
Siswanto Rusdi. (Dok. Pribadi)
SELAT Hormuz terus memberikan kejutan sejak perang antara AS-Israel versus Iran pecah sejak beberapa waktu lalu. Gelombang kejut (shock wave)-nya melintasi sekat-sekat geografis dan bisnis mondial. Akibatnya, dunia hari ini sedang berproses menuju ekuilibrium baru yang sepenuhnya berbeda dengan yang pernah ada – bipolarism dengan AS dan sekutunya di satu sisi dan Uni Soviet beserta aliansinya di sisi yang lain. Atau, yang tengah berjalan saat ini, yaitu multipolarism yang terdiri dari AS plus sekutunya, China dan Rusia. Walaupun perang antara AS-Israel melawan Iran belum berakhir, namun, apapun hasil akhirnya, Iran berpeluang menjadi polar/kutub baru tersendiri bila perang usai kelak.
Keunggulan Iran di ranah geopolitik, geostrategi dan militer saat ini juga merambah jauh ke sektor pelayaran di Selat Hormuz. Hal ini wajar karena perairan sempit itu sudah dijadikan senjata (weaponized), paling tidak bagian dari persenjataan, oleh negara tersebut di samping drone, misil, roket, dll. Caranya dengan menyekat atau memblokade area seluas 33 km tersebut dan membatasi navigasi kapal-kapal yang hendak menuju dan keluar negara Teluk Persia seperti Kuwait, UAE, Qatar, Bahrain, Oman dan Arab Saudi. Iran memberlakukan sebuah mekanisme yang lazim dalam dunia pelayaran, khususnya dunia militer: friend or foe. Kapal-kapal milik atau dioperasikan oleh friend/teman/sahabat diizinkan meneruskan perjalanannya di Selat Hormuz.
Sementara kapal-kapal musuh (foe) akan dicegat, baik yang hendak masuk maupun keluar dari perairan itu. Ada berbagai cara untuk menentukan sebuah kapal merupakan miliknya teman atau musuh. Yang sering dipakai adalah radar yang dioperasikan oleh otoritas pengendali lalu lintas udara/laut milik sipil maupun militer. Tetapi dapat pula menggunakan radio atau inframerah. Sistem ini, dikenal dengan istilah populernya identification friend or foe, IFF, pertama kali dikembangkan selama Perang Dunia II menyusul diintroduksinya radio detection and ranging atau radar. Di samping itu, banyaknya insiden salah tembak akibat tidak dikenalnya target apakah sebagai teman atau musuh turut pula mendorong penerapan IFF.
Ketika Angkatan Laut Sepah Pasdaran atau Pasukan Pengawal Revolusi Islam atau Islamic Revolutionary Guard Corps, disingkat IRGC, mengumumkan penutupan Selat Hormuz tak lama setelah perang meletus akhir Februari lalu, sampai derajat tertentu, protokol IFF pun diterapkan. Beberapa tanker yang diidentifikasi oleh mereka sebagai foe karena tidak mengindahkan amar yang diberikan agar tetap diam di tempat mereka anchorage akhirnya ditembak dengan drone maupun misil. Ketika tulisan ini disusun masih cukup banyak kapal pengangkut minyak yang tertahan di pelabuhan muat yang berada di negara-negara Teluk Persia.
Memasuki bulan kedua perang, dinamika di Selat Hormuz memasuki babak baru. Kini, untuk bernavigasi di sana pelayaran harus membayar “uang tol” sebesar 2 juta dollar AS. Diberitakan oleh berbagai media internasional, langkah ini sudah disetujui oleh parlemen Iran baru-baru ini. Sebelumnya, kapal-kapal yang diizinkan berlayar kembali tidak perlu membayar uang tol, cukup bernegosiasi dengan otoritas Iran. Setelah Teheran meyakini bahwa kapal-kapal itu bukan dioperasikan atau dimiliki oleh musuh-musuhnya – melalui protokol IFF – barulah diizinkan melewati Selat Hormuz. Tidak ada biaya yang dikenakan untuk ini. Proses inilah yang barangkali tidak atau belum bisa dilalui oleh dua tanker yang ada kaitannya dengan Pertamina, MT Gamsunoro (berbendera Panama) dan MT Pertamina Pride (berkebangsaan Singapura), yang belum juga keluar selat sampai kini.
Sependek pengetahuan penulis, negosiasi melepaskan kapal bukan tidak ada biaya sama sekali. Pastilah ada. Hanya saja, prosesnya tidak banyak diketahui oleh publik yang awam atas bisnis pelayaran. Mereka yang mengerti sektor ini mafhum bahwa semua itu ada biayanya dan pengusaha/operator pelayaran dan shipper sudah menyiapkan dananya. Diambilkan dari berbagai asuransi yang mereka bayar preminya kepada insurer untuk perlindungan: hull and machinery, cargo dan protection and indemnity (P&I). Dalam khazanah pelayaran ada pula perlindungan yang dikenal dengan istilah war risk insurance atau war risk surcharge yang mengkover kerugian akibat perang. Itu artinya, kapal-kapal yang terbakar atau robek lambungnya akibat hantaman rudal dan drone Iran dalam perang AS-Israel vs Iran tetap tidak boncos-boncos amat.
Pengenaan uang tol Selat Hormuz oleh Iran menjadikan praktik yang selama ini berlangsung di balik tembok perusahaan asuransi maritim di Inggris, AS, Hong Kong, Singapura atau Shanghai menjadi lebih transparan. Dan, menjadi pemasukan (revenue) tambahan bagi Negeri Mullah itu. Pertanyaannya, bagaimana membaca langkah Iran mengenakan pungutan Selat Hormuz itu? Yang jelas, kebijakan tersebut sebuah terobosan finansial karena banyak negara yang memiliki selat namun hanya sedikit di antaranya yang bisa mendatangkan cuan. Dari sisi hukum, dengan lebar sekitar 21-29 nautical miles pada titik tersempit, yang lebih kecil dari total klaim laut teritorial Iran dan Oman, masing-masing 12 mil lau, maka secara faktual seluruh Selat Hormuz berada dalam wilayah laut teritorial kedua negara yang saling tumpang tindih.
Namun demikian, berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), rezim selat internasional tetap berlaku dalam kondisi tersebut, di mana transit passage sebagaimana diatur dalam Bab III (Pasal 34–45), memang dirancang untuk diterapkan pada selat yang seluruhnya berada dalam laut teritorial negara pantai. Jadi, permasalahan utamanya adalah Iran tidak meratifikasi UNCLOS, sehingga Iran tidak mengakui sepenuhnya rezim transit passage dan berpegang pada pendekatan innocent passage. Iran menganggap Selat Hormuz sebagai bagian dari laut teritorialnya, sehingga kapal yang melintas dipandang harus tunduk pada kontrol negara pantai, termasuk dalam bentuk kewajiban pemberitahuan atau bahkan perizinan dalam bernavigasi.
Selain Iran, Turki juga merupakan littoral state yang mengenakan charge bagi setiap kapal yang melewati Selat Bosphorus. Besarnya sekitar 5,83 dollar AS per ton. Tarifnya akan terus disesuaikan setiap tahun dan tarif saat ini ditetapkan tahun lalu. Bagi Turki, pungutan ini untuk mendukung infrastruktur dan keselamatan maritim. Bagaimana dengan Iran? Dari berbagai pernyataan para petinggi negara itu, duit yang didapat dari uang tol Selat Hormuz akan dipakai untuk rekonstruksi negeri.
*) *) Siswanto Rusdi, Direktur The National Maritime Institute (Namarin)

7 Kebiasaan Malam Orang yang Tidak akan Pernah Berhasil dalam Hidup Menurut Psikologi
8 Rekomendasi Kuliner Bebek Terenak di Jogja: Sambal Menyala, Porsi Melimpah dan Rasa Istimewa
Kasus Penipuan ASN di Gresik Menghadirkan Fakta Baru, Pegawai DPMD Mengaku Jadi Korban
13 Rekomendasi Mie Ayam Enak di Jogja, Kuliner Kaki Lima yang Rasanya Bak Resto Bintang Lima
Jangan Ketinggalan! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia U-17 di Piala AFF U-17 2026
12 Pilihan Restoran Terenak di Malang untuk Keluarga dengan Suasana Adem dan Punya Spot Instagramable
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung Terkait Perkara Tambang
Tempat Kuliner Bakmi Jawa Terenak di Jogja: Dimasak Pakai Arang, Rasanya Semakin Nendang
7 Kuliner Cwie Mie Terenak di Malang, Kuliner Ikonik dengan Cita Rasa Otentik
Prediksi Skor Bayern Munich vs Real Madrid! Dua Raksasa Berjibaku Demi Tiket Semifinal Liga Champions, Siapa Bakal Melaju?
