
Ketua Ombudsman Hery Susanto. (Ombudsman)
JawaPos.com - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, dikabarkan menangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto.
Belum diketahui terkait apa pucuk pimpinan Ombdusman ini diringkus, apa barang bukti yang sudah diamankan, serta kapan penangkapan orang nomor satu di tubuh Ombdusman itu dilakukan.
Yang pasti, Hery Susanto sudah berada di Markas Kejagung di Gedung Bundar-sebutan untuk gedung penyidikan korps adhyaksa-.
Terpisah, ketika dikonfirmasi perihal penangkapan kepala lembaga negara ini, hingga berita ini diterbitkan, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna belum menjawab pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com.
Baca Juga:Dukung Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp 1 Triliun, Sahroni Nilai Penting Untuk Pulihkan Aset Negara
Untuk diketahui, Hery Susanto resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026–2031. Ia dilantik pada April 2026 bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden, menggantikan kepengurusan sebelumnya, Mokhammad Najih.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
