
Foto ilustrasi SIM dan KTP dengan latar belakang kendaraan yang melintasi tol Tangerang-Tomang. (MUHAMAD ALI/JAWA POS)
JawaPos.com - Buat kamu yang sehari-hari mengandalkan motor untuk beraktivitas, SIM bukan sekadar formalitas. Dokumen ini jadi bukti legal bahwa kamu berhak dan layak mengendarai kendaraan di jalan raya tanpa rasa khawatir.
Masalahnya, masih banyak pengendara yang lupa atau menunda perpanjangan SIM motor. Padahal, masa berlaku SIM hanya lima tahun dan kalau terlewat satu hari saja, risikonya bisa bikin repot.
Biar kamu nggak menyesal di kemudian hari, berikut 5 risiko yang wajib kamu tahu seperti dirangkum dari laman Suzuki Indonesia!
1. SIM Motor Kamu Dinyatakan Mati
Kalau kamu tidak memperpanjang SIM tepat waktu, maka SIM tersebut otomatis dianggap mati atau tidak berlaku. Artinya, dokumen itu sudah tidak sah secara hukum dan tidak bisa lagi digunakan untuk berkendara di jalan umum.
Dalam kondisi ini, posisi kamu sama seperti pengendara yang belum pernah punya SIM sama sekali, entah karena belum cukup umur atau belum pernah membuatnya. Jika tetap nekat berkendara, kamu bisa dianggap melanggar aturan lalu lintas.
2. Harus Membayar Denda
Lupa memperpanjang SIM juga berujung pada kewajiban membayar denda. Denda ini bisa muncul saat kamu mengurus pembuatan SIM baru, karena SIM yang mati tidak bisa diperpanjang seperti biasa.
Besaran denda bisa berbeda-beda, tergantung aturan yang berlaku dan situasi pelanggaran. Selain itu, denda juga bisa langsung kamu terima jika kedapatan berkendara dengan SIM mati saat razia di jalan.
3. Terkena Tilang dan Proses Tambahan
Saat kamu terjaring razia dan terbukti menggunakan SIM yang sudah tidak aktif, polisi berhak melakukan penilangan. Tidak hanya itu, dokumen terkait juga bisa ditahan sesuai prosedur yang berlaku.
Kalau kamu ingin mengurusnya kembali, ada proses tambahan yang harus dilalui. Prosedur ini sering kali terasa lebih ribet dan memakan waktu, apalagi kalau kamu sedang butuh SIM tersebut untuk aktivitas harian.
4. Aktivitas Berkendara Jadi Terbatas
SIM yang sudah mati membuat kamu tidak bisa berkendara dengan tenang. Setiap melewati jalan tertentu, apalagi yang rawan razia, pasti muncul rasa was-was dan tidak nyaman.
Jika terjaring pemeriksaan, kamu bisa dilarang melanjutkan perjalanan sampai urusan SIM selesai. Akibatnya, kamu mungkin terpaksa menumpang kendaraan lain atau beralih ke transportasi umum, yang jelas merepotkan dan menyita waktu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Kuching City vs Kitchee: The Cats Incar Poin, Wakil Hong Kong Ingin Beri Perlawanan
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022