
Ilustrasi mengemudi mobil (Freepik)
JawaPos.com - Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin praktis seiring hadirnya layanan digital dari Korlantas Polri. Masyarakat tidak lagi harus datang lebih awal dan antre panjang di kantor Satpas hanya untuk mendaftar atau memperpanjang SIM. Cukup melalui ponsel, sebagian besar proses sudah bisa dilakukan dari rumah.
Kemudahan ini menjadi solusi bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi. Proses pendaftaran hingga ujian teori kini dapat dilakukan secara online, sehingga waktu yang dibutuhkan jauh lebih efisien. Bahkan, untuk perpanjangan SIM, dokumen bisa langsung dikirim ke rumah tanpa harus datang ke lokasi.
Layanan ini dirancang untuk mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan transparansi. Dengan mengikuti prosedur yang benar, masyarakat bisa mengurus SIM baru maupun perpanjangan dengan lebih mudah dan terstruktur.
Dilansir dari laman Digitalkorlantas, berikut panduan lengkap cara membuat dan memperpanjang SIM secara online:
1. Cara Membuat SIM Baru secara Online
Pembuatan SIM baru kini bisa dimulai dari rumah melalui aplikasi resmi. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi Digitalkorlantas melalui ponsel. Setelah itu, lakukan registrasi dan verifikasi data diri dengan benar. Pastikan seluruh dokumen pendukung seperti KTP sudah disiapkan sebelum memulai proses.
Selanjutnya, masuk ke menu SIM dan pilih opsi pendaftaran SIM baru. Isi seluruh data yang diminta secara lengkap, mulai dari identitas hingga jenis SIM yang akan dibuat. Setelah itu, lakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah proses administrasi selesai, peserta akan mengikuti ujian teori secara online. Ujian ini dapat dilakukan dari rumah, sehingga lebih fleksibel. Jika dinyatakan lulus, peserta dapat memilih jadwal kedatangan ke Satpas untuk mengikuti ujian praktik.
Tahap akhir adalah ujian praktik di Satpas yang telah dipilih sebelumnya. Jika lulus, SIM baru dapat langsung diambil sesuai prosedur yang berlaku.
2. Cara Perpanjang SIM Online Lewat SINAR

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
