
Photo
JawaPos.com - Sedan legendaris besutan Toyota, Corolla, kini kembali menelurkan generasi terbaru. Adalah All New Corolla Altis yang baru saja diluncurkan oleh PT Toyota-Astra Motor (TAM). Dengan diluncurkannya All New Corolla Altis, tercatat kini keluarga Corolla telah memasuki generasi ke-12. Model Corolla sendiri pertama kali mengaspal pada 1966 silam dan tercatat sebagai salah satu mobil produksi Toyota paling laris di dunia.
All New Corolla Altis dikembangkan dalam platform Toyota New Global Architecture (TNGA). Dengan demikian, Corolla generasi ke-12 ini diklaim hadir semakin fun to drive serta membawa fitur-fitur canggih di dalamnya. Selain itu, All New Corolla Altis terbaru yang dirilis di Indonesia juga hadir dengan varian mesin Hybrid Electric Vehicle (HEV).
President Director PT Toyota-Astra Motor (TAM), Yoshihiro Nakata mengatakan bahwa penggunaan platform TNGA pada pengembangan All New Corolla Altis merupakan komitmen Toyota untuk tetap menghadirkan mobil yang lebih baik. Tentunya sesuai dengan perkembangan kebutuhan pelanggan dan teknologi yang ada.
"Melalui kehadiran All New Corolla Altis varian HEV, Toyota ingin makin menegaskan dukungan sepenuhnya kepada pemerintah Indonesia dalam rangka akselerasi pengembangan kendaraan listrik dengan menghadirkan model mobil elektrifikasi yang lengkap,” katanya dalam acara peluncuran All New Toyota Corolla Altis di Jakarta, Kamis (12/9).
All New Corolla Altis hadir dalam 3 varian yang semuanya memiliki transmisi CVT yaitu All New Corolla Altis 1.8 G dan 1.8 V dengan engine berbahan bakar gasoline dan All New Corolla Altis HEV dengan teknologi Hybrid generasi ke-4 atau teknologi hybrid terbaru yang dikembangkan Toyota.
Kehadiran Corolla HEV disebut tidak hanya menempatkan Toyota sebagai brand dengan varian kendaraan elektrifikasi terbanyak di Indonesia, sekaligus juga menawarkan pilihan yang semakin luas kepada pelanggan. Sebagai informasi, saat ini, Toyota memiliki 5 varian kendaraan elektrifikasi yaitu Prius, Camry HEV, Alphard HEV, C-HR HEV, dan Corolla Altis HEV.
Penggunaan platform TNGA membuat performa driving pada All New Corolla Altis jauh lebih mengesankan dengan center of gravity lebih rendah 20 mm dibandingkan generasi sebelumnya. Penggunaan platform TNGA dalam rancangan struktur, membuat dimensi kendaraan ini tampak lebih kokoh dengan panjang 4.630 mm, lebar 1.780 mm, dan tinggi 1.435 mm.
Untuk All New Corolla Altis HEV, model tersebut menggendong penggunaan motor listrik P610 HEV transaxle dengan power 72 PS atau setara dengan Hybrid 4-cylinder yang dikombinasikan dengan mesin 2ZR-FXE. All New Corolla Altis HEV juga merupakan model pertama Toyota di Indonesia dengan fitur-fitur keselamatan yang lengkap dan canggih dari Toyota Safety Sense (TSS) yaitu PreCollision System (PCS), Dynamic Radar Cruise Control (DRCC), Lane DepartureAlert (LDA), serta Automatic High Beam (AHB).
Sementara untuk All New Corolla Altis varian mesin gasoline, tersedia dua varian yakni mesin 1.8 L tipe G dan 1.8 L tipe V. Urusan kantong, All New Corolla Altis ditawarkan mulai harga Rp 468 jutaan hingga termahal Rp 566 jutaan untuk model HEV.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
