Logo JawaPos
 - Image
21 Februari 2026, 05.04 WIB

7 Alasan Membeli Motor Bekas Lelang Lebih Murah Dibanding Motor Bekas Biasa

Karyawan showroom motor bekas saat mengecek sepeda motor, Jakarta, Kamis (14/4/2022). Pemerintah menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi jual-beli kendaraan bermotor bekas. Pajak dikenakan adalah 1,1 persen dari harga jual kendaraan bekas. Ke - Image

Karyawan showroom motor bekas saat mengecek sepeda motor, Jakarta, Kamis (14/4/2022). Pemerintah menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi jual-beli kendaraan bermotor bekas. Pajak dikenakan adalah 1,1 persen dari harga jual kendaraan bekas. Ke

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore