
Ilustrasi servis rack steer mobil. (Gemini AI)
JawaPos.com-Rack steer merupakan salah satu komponen penting dalam sistem kemudi mobil. Fungsinya menghubungkan setir dengan roda agar kendaraan dapat dikendalikan dengan presisi. Namun seiring pemakaian, rack steer bisa mengalami keausan dan kerusakan.
Sayangnya, banyak pemilik mobil yang tidak menyadari gejala awal kerusakan rack steer. Padahal jika dibiarkan, masalah ini bisa berdampak pada kenyamanan berkendara hingga keselamatan.
Berikut tujuh tanda rack steer mobil Anda sudah harus diservis:
1. Setir Terasa Berat
Jika setir terasa lebih berat dari biasanya, terutama saat kecepatan rendah atau parkir, bisa jadi rack steer mulai bermasalah. Hal ini sering berkaitan dengan gangguan pada sistem power steering atau komponen internal rack steer yang aus.
2. Muncul Bunyi “Klotok” atau “Gluduk”
Suara aneh saat melewati jalan rusak atau saat memutar setir menjadi indikasi kuat adanya keausan pada rack steer. Bunyi ini biasanya berasal dari celah yang sudah longgar di dalam mekanisme rack.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Newcastle Jets vs Gamba Osaka di AFC Champions League Elite: Tim Tamu Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Lens vs Sporting Lisbon di Liga Champions: Kedua Tim Incar Kemenangan Beruntun
Prediksi Skor Buriram United vs Beijing Guoan: The Imperial Guards Terancam Tertahan
Prediksi Skor Newcastle Jets vs Gamba Osaka: Pertahanan Rapuh Tuan Rumah Jadi Celah!
TPG Guru Non-ASN Belum Cair, PGRI Desak Kemendikdasmen dan Kemenkeu Berikan Kepastian
Prediksi Skor Pohang Steelers vs Johor Darul Ta’zim: Harimau Selatan Siap Terkam Tuan Rumah
Prediksi Skor Kyoto Sanga vs Ratchaburi: Duel Tim Pesakitan Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Al Sadd vs Al Hilal: The Blue Waves Siap Menang Tipis di Doha
Prediksi Susunan Pemain Arsenal vs Lille: Gabriel Magalhaes Tetap Andalan Lini Belakang The Gunners

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022