
Logo Denza. (yicaiglobal.com)
JawaPos.com - Produsen kendaraan listrik asal Tiongkok, BYD Company Limited, harus menerima kekalahan dalam sengketa merek Denza di tingkat Mahkamah Agung.
Menyusul putusan tersebut, perusahaan terpantau mengajukan pendaftaran merek baru dengan nama “Danza” di Indonesia.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, pengajuan merek Danza dilakukan pada 11 Agustus 2025 dengan nomor registrasi IDM001414073.
Merek tersebut didaftarkan dalam kelas 12 yang mencakup berbagai jenis kendaraan beserta komponennya, seperti bantalan rem, bodi mobil, bus, kendaraan bermotor, mobil otonom, hingga kendaraan listrik untuk transportasi darat, termasuk sasis, truk, dan forklift.
Pada tanggal yang sama, BYD Company Limited juga mengajukan pendaftaran Danza untuk kelas 37 dengan nomor registrasi IDM001426542.
Kelas ini meliputi berbagai layanan jasa terkait kendaraan, seperti perbaikan, pencucian, pelumasan, perawatan, pengisian baterai, layanan pengisian kendaraan listrik, serta perlindungan anti-karat.
Menanggapi hal ini, Head of Public & Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan, mengungkapkan bahwa merek Danza kini memang telah dipegang oleh pihaknya.
“BYD percaya pada sistem hukum yang adil dan berimbang dan saat ini kami masih mempelajari serta mempertimbangkan langkah selanjutnya, namun dipastikan untuk merek Danza kita sudah pegang di indonesia,” kata Luther kepada JawaPos.com, Minggu (19/4).
Dia menegaskan, terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi dari BYD terkait merek Denza, BYD menghormati proses hukum yang berlaku.
“Namun proses ini belum berakhir. Kesimpulan terakhir bukan menjelaskan bahwa Merek Denza bukan milik BYD, namun terjadi perbedaan subjek hukum yang dituju,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022