
Ioniq 5, salah satu mobil listrik yang diluncurkan Hyundai untuk pasar Indonesia. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)
JawaPos.com - Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia Fransiscus Soerjopranoto menyambut positif rencana pemerintah memberikan insentif lebih besar bagi kendaraan listrik berbasis baterai nikel, karena dinilai dapat mendukung pertumbuhan pasar otomotif nasional sekaligus memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam dalam negeri.
Fransiscus mengatakan kebijakan insentif kendaraan listrik (EV) dilatarbelakangi oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik untuk kendaraan berbahan bakar bensin maupun diesel, yang terjadi cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
“Jadi yang pertama kita lihat memang harga bensin baik itu untuk mobil-mobil bensin ataupun mobil-mobil diesel itu harganya naiknya cukup signifikan. Jadi diperlukan istilahnya pengganti untuk fuel price. Nah makanya pemerintah memberikan yang namanya insentif tersebut,” kata Fransiscus di Jakarta, Rabu.
Frans menilai kebijakan tersebut menjadi peluang untuk meningkatkan penjualan kendaraan listrik di Indonesia, tidak hanya bagi Hyundai tetapi juga seluruh produsen otomotif yang bermain di segmen EV.
“Dan kita melihat ini merupakan suatu peluang untuk kita bisa lebih banyak lagi melakukan penjualan. Bukan hanya untuk Hyundai tapi untuk seluruh pabrikan, baik itu Japanese maker ataupun Chinese maker,” ujarnya.
Terkait wacana prioritas insentif bagi mobil listrik berbasis baterai nikel, Fransiscus mengatakan banyak pihak mengaitkan penggunaan baterai nikel dengan Hyundai, terutama karena perusahaan telah membangun pabrik di Karawang.
Menurut dia, Hyundai sejak awal memang ingin memaksimalkan penggunaan nikel lokal sebagai bagian dari pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
