
Tampilan Lepas E4 EV di GIIAS 2026. (Dok. Lepas)
JawaPos.com – Lepas memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, Lepas E4 EV, pada ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.
Mobil ini mengandalkan daya jelajah hingga 600 kilometer berdasarkan standar CLTC dalam sekali pengisian daya, menjadikannya sebagai salah satu mobil listrik dengan jarak tempuh terpanjang di kelasnya.
Kemampuan tersebut didukung LEX Platform yang dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi energi.
Dengan teknologi itu, Lepas E4 EV dirancang agar mampu menempuh perjalanan harian maupun rute antarkota tanpa perlu terlalu sering melakukan pengisian ulang baterai.
Klaim jarak tempuh 600 kilometer merupakan hasil pengembangan yang dilakukan tim Research & Development (R&D) global Lepas.
Setelah melalui serangkaian pengujian dan proses sertifikasi, mobil listrik ini dinyatakan mampu mencapai angka tersebut berdasarkan standar CLTC.
Lepas Indonesia juga melakukan pembuktian internal dengan menguji kendaraan tersebut dalam perjalanan dari Jakarta menuju Yogyakarta hingga Semarang menggunakan satu kali pengisian daya.
Pengujian itu dilakukan untuk menunjukkan kemampuan kendaraan dalam penggunaan nyata.
"Pencapaian ini bukan sekadar tentang angka 600 kilometer, tetapi tentang bagaimana kami terus mengembangkan teknologi untuk menghadirkan pengalaman berkendara listrik yang semakin relevan dengan kebutuhan pelanggan," ujar Temmy Wiradjaja, Vice Country Director Lepas Indonesia di ICE BSD, Tangerang Selatan.
"Daya jelajah yang lebih jauh memberikan keleluasaan bagi pengguna untuk menikmati mobilitas sehari-hari maupun perjalanan antarkota dengan rasa percaya diri yang lebih tinggi," lanjut Temmy.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022