
D9, salah satu model andalan dari Danza, yang sebelumnya dikenal sebagai Denza.(Dony/JawaPos)
JawaPos.com - Produsen otomotif asal Tiongkok, BYD, secara resmi mengganti nama merek lini mobil listrik premiumnya, Denza, menjadi Danza.
Hal tersebut menyusul kekalahan perusahaan tersebut dalam sengketa merek di Mahkamah Agung (MA).
Pergantian nama ini dikonfirmasi langsung oleh Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan.
“Denza secara resmi berganti nama menjadi Danza sebagai identitas merek di Indonesia,” kata Luther saat dihubungi JawaPos.com, Senin (5/10).
Dia menekankan, bahwa perubahan tersebut dilakukan sebagai langkah tegas perusahaan atas komitmen jangka panjang untuk terus mengembangkan mobilitas premium di Indonesia.
“Melalui identitas Danza, kami akan terus menghadirkan inovasi teknologi, produk terbaik serta memperkuat layanan yang menjawab kebutuhan pelanggan yang terus berkembang,” ungkap dia.
Selain itu, mereka juga dijelaskannya akan tetap mempertahankan standar kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan pelanggan yang selama ini menjadi fondasi utama bisnis.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022