
ILUSTRASI: Munculnya fatwa fardu ain untuk mendukung salah satu paslon pada Pilkada Jatim terus dipersoalkan. Senin (18/6), sejumlah kiai dari wilayah Tapal Kuda dan Madura mendatangi kantor Bawaslu.
JawaPos.com – Munculnya fatwa fardu ain untuk mendukung salah satu paslon pada Pilkada Jatim terus dipersoalkan. Senin (18/6), sejumlah kiai dari wilayah Tapal Kuda dan Madura mendatangi kantor Bawaslu.
Mereka mengadukan terbitnya fatwa fardu ain tersebut lantaran dirasa merugikan salah satu paslon. "Kedatangan kami ke Bawaslu ini menyikapi apa yang telah tersiar di masyarakat melalui media online, media sosial, dan sosialisasi-sosialisasi tentang fatwa fardu ain dari salah satu kandidat gubernur Jatim," terang pengasuh Pesantren Cangaan, Pasuruan, KH Fahrurrozie.
Ulama yang akrab disapan Gus Fahrur itu ditemani beberapa kiai. Mereka ditemui Trimuda Ancas dari Bidang Hukum dan Penindakan Bawaslu Jatim.
Gus Fahrur mengaku telah meminta agar fatwa tersebut dicabut karena meresahkan. Namun, imbauan itu tidak direspon. "Fatwa tersebut yang terngiang adalah jika ada kaum muslim yang memilih pasangan titik-titik, berarti mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, itu saya ingat betul," tambah ulama yang juga menjadi koordinator Forum Komunikasi Kiai Kampung Jatim tersebut.
"Fatwa ini menyebut bahwa kalau tidak memilih sesuai fatwa itu, yaitu Bu Khofifah, maka durhaka sama Allah. Kalau durhaka sama Allah, berarti masuk neraka. Ini fatwa mengerikan," lanjutnya.
Menurut dia, fatwa itu meresahkan umat. Umat bertanya, apakah hanya karena berbeda pilihan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) bisa menyebabkan seseorang diganjar dosa oleh Allah dan masuk neraka.
Gus Fahrur menambahkan, pihaknya telah membawa sejumlah bukti untuk melengkapi laporan, seperti pemberitaan media, rekaman video, dan suara dari pertemuan yang melahirkan fatwa itu, yang juga dihadiri Khofifah serta diliput media.
Fatwa fardu ain sendiri dihasilkan dalam pertemuan di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni lalu. Fatwa itu tertuang pada surat fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018. Saat itu, calon gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa hadir.
Fatwa tersebut menyebut, mendukung Khofifah dan Emil hukumnya wajib bagi umat Islam. Mengutip dalil sebuah kitab, ulama pendukung Khofifah yang diwakili KH Asep Saifuddin Chalim menyebut, umat Islam yang tidak mendukung Khofifah sama dengan mengingkari Allah dan Rasulullah.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Jatim Muhammad Amin menegaskan, pelaporan Kiai Asep oleh beberapa Kiai Kampung hingga saat ini belum diterima. Sebab, bukti-bukti yang dibawa oleh Gus Fahrur Cs tidak memenuhi persyaratan. "Belum resmi diterima, karena materinya belum lengkap. Tadi dibawa pulang," kata Amin kepada JawaPos.com.
Oleh karenanya, pihaknya masih belum bisa memberikan pernyataan apapun mengenai rencana pelaporan tersebut. Nantinya, kalau memang benar ada pelaporan pihaknya baru akan memberikan keterangan secara resmi. "Belum bisa komentar. Nanti dulu," pungkasnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
