
Plt ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Rizal Mallarangeng (kanan)
JawaPos.com - Jika Partai Amanat Nasional (PAN) dengan tegas mencoret calegnya yang mantan koruptor, sikap berbeda ditunjukkan oleh Partai Golkar dan Hanura. Dua parpol tersebut memanfaatkan putusan Mahkamah Agung (MA) untuk meloloskan kandidatnya di Pemilu 2019.
"Kalau Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung berkata bahwa ini boleh, kami lakukan. Kalau berkata ini tidak boleh, tidak kami lakukan," kata Rizal Mallarangeng, pelaksana tugas ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, kemarin.
Koordinator Nasional Relawan Golkar Jokowi itu menyatakan, putusan hukum adalah produk yang harus ditaati. Apa pun putusan hukum tersebut, menurut Rizal, tentu menjadi landasan yang patut untuk dihormati siapa pun tanpa kecuali.
"Jadi, apa pun (putusan, Red) kalau sudah diatur hukum, harus begini harus begitu, mungkin hati kita (menolak, Red) duh kok begini, kok begitu, tapi sebagai sebuah institusi, kami ikut," ujarnya.
Pernyataan Rizal itu senada dengan yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pada Sabtu (15/9). Ketika menutup pembekalan bacaleg, Airlangga menyatakan bahwa pihaknya mengacu pada putusan MA soal bacaleg eks koruptor. "Kami selalu mengikuti putusan hukum yang berlaku. Jadi, kami mengikuti dan menghormati apa yang sudah diputuskan," tutur dia.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menilai putusan MA sebagai produk hukum yang harus ditaati. Wakil Ketua Umum Partai Hanura I Gede Pasek Suardika menuturkan, bukan hanya KPU, semua pihak juga harus patuh dan melaksanakan putusan hukum. "Suka tidak suka, mau tidak mau, semua harus hormat," ujarnya saat dihubungi via telepon.
Menurut Pasek, Partai Hanura sejak awal memahami semangat KPU dalam menciptakan pemilu yang lebih bersih. Namun, KPU menghadapi problem yuridis karena kekuatan aturan pembatasan caleg hanya di level PKPU. "Artinya kan sulit. Kalau di level undang-undang tentu tidak masalah," kata anggota DPD asal Bali itu.
Menurut Pasek, pasca putusan MA, sejatinya ada seleksi lain. Rakyat nanti menjadi penentu. Dalam hal ini, Pasek meminta KPU memikirkan ulang ide yang berencana memberi tanda khusus pada caleg berlatar belakang mantan koruptor.
"Prinsipnya, semua caleg harus diperlakukan setara. Nah, (diberi tanda, Red) itu diskriminatif. Bisa jadi positif, bisa jadi kebalikan. Itu malah menarik orang melihat dan fokus (memilih) di situ," tuturnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Israel: The Green Army Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Deltras FC vs Persiba: Leonard Tupamahu Hafal Gaya Main Tamu
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Prediksi Susunan Pemain Yunani vs Jerman: Klopp Butuh Sentuhan Wirtz
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022