
Badan Kehormatan DPRD Gresik mulai selesaikan aduan dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi II DPRD Gresik. (Istimewa)
JawaPos.com - Penyelesaian aduan dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi II DPRD Gresik berjalan lambat. Setelah berminggu-minggu aduan masuk, pelapor baru dipanggil untuk pemaparan materi pada Senin (29/6).
Dalam rapat tersebut, pelapor dicecar beragam pertanyaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. Pelapor pun turut menyertakan bukti baru untuk memperkuat dugaan pelanggaran tersebut.
"Dari bukti yang saya serahkan ke BK tadi, rupanya BK sedikit keberatan terkait bukti-bukti yang saya sampaikan," ujar Khoirul Anam, Ketua Ormas Informasi Dari Rakyat (IDR).
Anam menyebut, BK lebih banyak mengejar asal-usul informasi yang dimiliki pelapor. "Mereka mengejar saya tentang pertanyaan-pertanyaan yang menurut saya kurang pas. Kamu tahu kasus ini dari mana?" ungkap dia menirukan pertanyaan anggota BK.
Padahal, kasus yang diduga menjerat Wongso Negoro yang juga Ketua DPD Partai Golkar Gresik itu telah ramai menjadi perbincangan publik. Di tengah jabatannya sebagai Ketua Komisi II yang membidangi perizinan, justru Wisata Jati Sewu miliknya tidak memiliki sejumlah perizinan.
Yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sertifikat laik fungsi (SLF) hingga diduga petugas wisata belum memiliki sertifikasi. Bahkan diketahui, wisata di Desa Pengalangan Menganti itu tidak membayar pajak meski petugas BPPKAD sudah mendata sejak 2025 lalu. Alasannya belum ada pengunjung.
Sedangkan, berdasar Website Disparekrafbudpora, wisata milik Ketua DPD Partai Golkar itu tercatat dikunjungi 37 ribu wisatawan pada 2025. Jumlah itu naik menjadi 47 ribu wisatawan sepanjang 2025. Bahkan pada 2026 hingga bulan lalu sudah ada 40 ribu wisatawan di Jati Sewu.
Anam menilai bahwa kasus yang menyeret Ketua Komisi II yang membidangi sektor krusial seperti pariwisata, pajak, pendapatan, hingga perizinan, ini dinilai pelapor sebagai preseden buruk. Sebagai figur yang ikut merumuskan regulasi, oknum tersebut justru diduga kuat tidak taat pada aturan yang dibuatnya sendiri.
Menurut dia, jalannya persidangan etik ini bukan sekadar formalitas, melainkan ujian moral bagi institusi DPRD. Sidang etik menyangkut hal paling mendasar dari seorang wakil rakyat, yaitu kelakuan atau attitude.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Hapoel Beer Sheva vs Sabah FK di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Malaga: Los Rojiblancos Menang Tipis?
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Skor Celtic vs LASK Linz di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Potensi The Hoops Menang!
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
