
Polres Gresik limpahkan berkas kasus dugaan penipuan SK ASN sekaligus tersangka ke Kejari Gresik. (Istimewa)
JawaPos.com - Kasus penipuan berkedok Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu memasuki babak baru. Selasa (23/6), Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik melimpahkan berkas perkara sekaligus tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.
Kasus itu menyeret mantan ASN berinisial AN, akan segera bergulir ke meja hijau. Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika Haditya Prabu menjelaskan, hal tersebut dilakukan sesuai tahap proses hukum.
"Masa penahanan AN di tingkat Kepolisian akan segera berakhir. Sudah kami lengkapi sesuai petunjuk pihak Kejari Gresik," ungkap Komang Andhika Haditya Prabu.
Sejumlah keterangan tambahan pun telah dituangkan dalam berkas perkara. Khususnya, keterangan yang mencantumkan keterlibatan pihak lain yang ikut membantu AN melancarkan aksi.
"Masih berupa keterangan, nanti akan dilakukan gelar perkara untuk proses penyelidikan lebih lanjut," beber Komang Andhika Haditya Prabu.
Terpisah, Kasipidum Kejari Gresik Uwais Deffa I Qorni menyatakan, telah menerima pelimpahan berkas maupun tersangka. Saat ini, AN tengah menjalani proses penahanan di Rutan Kelas IIB Gresik.
"Kami akan segera menyusun surat dakwaan, untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gresik," terang Uwais Deffa I Qorni.
Uwais menargetkan proses tersebut segera rampung. Mengingat pihaknya hanya memiliki waktu masa penahanan selama 20 hari. "Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," ungkap Uwais Deffa I Qorni.
Debby Puspita Sari, kuasa hukum tersangka menyatakan, menghormati proses hukum yang bergulir. Pihaknya memastikan tidak akan melakukan upaya hukum pra peradilan.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
