
Majelis hakim menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada terdakwa kasus penyalahgunaan data nasabah. (Istimewa)
JawaPos.com - Perkara penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi Go Matel-Data R4 Telat Bayar memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik menjatuhkan vonis hukuman 10 bulan penjara terhadap para terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertimbangkan vonis yang dijatuhkan lantaran lebih rendah dibandingkan tuntutan 1 tahun penjara.
Dalam amar putusan, Hakim Ketua PN Gresik A.A. Ayu Christin Agustini menjelaskan bahwa para terdakwa Freddy Eka Purnama dan Muhammad Jamaludin Kaffi mengakui kesalahannya. Bahkan, belum pernah terlibat perkara pidana. "Menjatuhkan vonis hukuman 10 bulan kepada para terdakwa," ucap dia.
Meski demikian, hakim menegaskan bahwa terdakwa terbukti menyalahgunakan data pribadi para nasabah untuk kepentingan komersil. Status terdakwa sebagai tulang punggung keluarga juga menjadi hal yang meringankan.
"Kami berikan waktu 7 hari untuk masing-masing pihak untuk pikir-pikir," jelas Ayu.
Merespon vonis yang dijatuhkan, Freddy pun menerima putusan tersebut. Pihaknya juga sempat menyanggah bahwa aplikasi yang dirintisnya sejak 2019 itu untuk mengidentifikasi para debitur yang sengaja menghindar dari kewajiban membayar pinjaman.
"Hanya untuk memudahkan petugas saja, tidak ada maksud menyebarkan atau menyalahgunakan data," beber Ayu.
Sementara itu, JPU Imamal Muttaqin memilih pikir-pikir untuk menempuh upaya hukum. Pihaknya meyakini bahwa para terdakwa terbukti melanggar pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Mohon waktu untuk mempertimbangkan vonis tersebut," kata dia.
Kedua terdakwa ringkus Satreskrim Polres Gresik pada akhir 2025 silam. Dari fakta persidangan, kedua terdakwa menjual data pribadi para nasabah melalui fitur aplikasi berbayar itu sejak 2019, dengan harga Rp 60-270 ribu.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
