
Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer- Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com).
JawaPos.com - Siswa yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tetapi tidak melanjutkan proses pendaftaran ke perguruan tinggi tujuan, berpotensi menghadapi konsekuensi serius.
Dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh siswa, tetapi juga bisa berimbas pada sekolah asal.
Koordinator Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Riza Satria Perdana menjelaskan bahwa sejak tahap awal, sekolah sudah memasukkan data siswa eligible hingga finalisasi.
Pada fase ini, siswa sebenarnya masih diperbolehkan mundur dengan tidak melanjutkan pendaftaran.
“Kalau memang siswanya mau mundur, ya sudah sekarang saja, tidak usah mengisi pendaftaran. Itu tidak apa-apa,” ujar Riza dalam sosialisasi SNBP 2026 secara daring dikutip Selasa (10/2).
Namun, persoalan muncul ketika siswa tetap mengisi pendaftaran, memilih program studi, lalu dinyatakan diterima melalui SNBP dan kemudian tidak melanjutkan proses daftar ulang di perguruan tinggi tujuan.
Padahal menurut Riza, SNBP dapat diibaratkan sebagai “karpet merah” yang diberikan perguruan tinggi kepada siswa berprestasi.
Jika kesempatan tersebut sudah diberikan tetapi disia-siakan, sejumlah perguruan tinggi akan mencatat kejadian tersebut.
“Kalau perguruan tinggi sudah memberi kemudahan, sudah menggelar karpet merah, tetapi siswanya tidak masuk dan tidak jadi daftar, itu bisa dicatat oleh perguruan tinggi,” jelasnya.
Catatan tersebut, lanjut Riza, berpotensi berdampak pada sekolah asal. Ada perguruan tinggi yang menilai kejadian semacam ini sebagai bahan evaluasi terhadap sekolah, sehingga berisiko memengaruhi peluang siswa lain dari sekolah yang sama di tahun-tahun berikutnya.
Sementara bagi siswa, konsekuensinya jauh lebih berat. Riza menegaskan bahwa siswa yang sudah diterima SNBP tetapi tidak mendaftar ulang akan dilarang mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya.
“Kalau sampai tidak mendaftar SNBP setelah diterima, konsekuensinya adalah tidak bisa ikut SNBT di tahun berapa pun. Karena SNBT itu hanya boleh diikuti maksimal tiga tahun, otomatis tiga tahun tidak bisa daftar,” tegas Riza.
Selain itu, siswa tersebut juga tidak diperkenankan mengikuti jalur seleksi mandiri di perguruan tinggi pada tahun yang sama.
Kesempatan untuk mengikuti seleksi mandiri baru terbuka pada tahun berikutnya, dengan ketentuan yang berbeda.
Karena itu, Riza mengimbau siswa untuk benar-benar mempertimbangkan keputusannya sejak awal.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022