
Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer- Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com).
JawaPos.com - Siswa yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tetapi tidak melanjutkan proses pendaftaran ke perguruan tinggi tujuan, berpotensi menghadapi konsekuensi serius.
Dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh siswa, tetapi juga bisa berimbas pada sekolah asal.
Koordinator Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Riza Satria Perdana menjelaskan bahwa sejak tahap awal, sekolah sudah memasukkan data siswa eligible hingga finalisasi.
Pada fase ini, siswa sebenarnya masih diperbolehkan mundur dengan tidak melanjutkan pendaftaran.
“Kalau memang siswanya mau mundur, ya sudah sekarang saja, tidak usah mengisi pendaftaran. Itu tidak apa-apa,” ujar Riza dalam sosialisasi SNBP 2026 secara daring dikutip Selasa (10/2).
Namun, persoalan muncul ketika siswa tetap mengisi pendaftaran, memilih program studi, lalu dinyatakan diterima melalui SNBP dan kemudian tidak melanjutkan proses daftar ulang di perguruan tinggi tujuan.
Padahal menurut Riza, SNBP dapat diibaratkan sebagai “karpet merah” yang diberikan perguruan tinggi kepada siswa berprestasi.
Jika kesempatan tersebut sudah diberikan tetapi disia-siakan, sejumlah perguruan tinggi akan mencatat kejadian tersebut.
“Kalau perguruan tinggi sudah memberi kemudahan, sudah menggelar karpet merah, tetapi siswanya tidak masuk dan tidak jadi daftar, itu bisa dicatat oleh perguruan tinggi,” jelasnya.
Catatan tersebut, lanjut Riza, berpotensi berdampak pada sekolah asal. Ada perguruan tinggi yang menilai kejadian semacam ini sebagai bahan evaluasi terhadap sekolah, sehingga berisiko memengaruhi peluang siswa lain dari sekolah yang sama di tahun-tahun berikutnya.
Sementara bagi siswa, konsekuensinya jauh lebih berat. Riza menegaskan bahwa siswa yang sudah diterima SNBP tetapi tidak mendaftar ulang akan dilarang mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya.
“Kalau sampai tidak mendaftar SNBP setelah diterima, konsekuensinya adalah tidak bisa ikut SNBT di tahun berapa pun. Karena SNBT itu hanya boleh diikuti maksimal tiga tahun, otomatis tiga tahun tidak bisa daftar,” tegas Riza.
Selain itu, siswa tersebut juga tidak diperkenankan mengikuti jalur seleksi mandiri di perguruan tinggi pada tahun yang sama.
Kesempatan untuk mengikuti seleksi mandiri baru terbuka pada tahun berikutnya, dengan ketentuan yang berbeda.
Karena itu, Riza mengimbau siswa untuk benar-benar mempertimbangkan keputusannya sejak awal.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
