Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 April 2026 | 00.07 WIB

Kata 'Kesusu' Resmi Masuk KBBI, Berikut Makna dan Penjelasannya

Kata 'kesusu' resmi masuk KBBI dan diakui sebagai bahasa Indonesia. (tangkapan layar) - Image

Kata 'kesusu' resmi masuk KBBI dan diakui sebagai bahasa Indonesia. (tangkapan layar)

JawaPos.com - Kata 'kesusu' cukup sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, terutama di kalangan masyarakat Jawa dan warganet di media sosial. 

Namun, banyak yang bertanya-tanya, apakah kata kesusu yang berasal dari bahasa Jawa ini sudah masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) atau tidak.

Kabar menariknya, kata kesusu kini resmi diakui sebagai bagian dari daftar kata yang masuk dalam KBBI dan diakui sebagai bagian dari bahasa Indonesia.

Kata 'kesusu' dikategorikan sebagai kata keterangan (adverbia) yang berfungsi menjelaskan verba, adjektiva, atau unsur lain dalam kalimat. 

Kata kesusu dalam KBBI diartikan terburu-buru, tergesa-gesa. Yang berarti, melakukan sesuatu secara tergesa-gesa tanpa melakukan pertimbangan matang.

Kata ini biasanya digunakan untuk menggambarkan seseorang yang bertindak cepat tanpa memikirkan konsekuensinya.

Berikut beberapa contoh penggunaan kata kesusu dalam percakapan sehari-hari misalnya:

Dia kesusu mengambil keputusan, akhirnya malah menyesal.

Jangan kesusu menikah kalau belum siap secara mental dan finansial.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore