
Puan Maharani saat berfoto bersama usai pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Kinerja DPR dalam masa sidang I tahun sidang 2020-2021 disorot oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Hasilnya banyak target yang tidak tercapai.
Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma mengatakan, Ketua DPR Puan Maharani berjanji bakal menuntaskan seluruh Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ada dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020.
"Optimisme ketua DPR yang ingin menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar prolegnas prioritas tahun 2020, hingga berakhirnya Masa Sidang I tidak tercapai," ujar Made Leo dalam konfrensi persnya secara virtual di Jakarta, Kamis (5/11).
Menurut Made Leo, yang diharapkan oleh Puan Maharani nyata-nyatanya telah gagal. Karena kenyataanya DPR hanya mampu menyelesaikan dua RUU yang ada dalam Prolegnas Prioritas saja.
"DPR hanya mampu menyelesaikan 2 RUU prioritas, yakni RUU Bea Materai dan RUU Cipta Kerja," katanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022