Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Maret 2021 | 20.39 WIB

Gerindra Klarifikasi ke Kadernya yang Diduga Mencuri BBM

Photo - Image

Photo

JawaPos.com -  Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Itu karena dia iduga terlibat dalam kasus pencurian 21,5 ton bahan bakar minyak (BBM),

Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan secepatnya pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada kadernya tersebut.

"Saya sudah cek ke fraksi dalam waktu dekat fraksi akan melakukam klarifikasi kepada yang bersangkutan tentunya dengan asas praduga tak bersalah, kita akan cek sejauh mana keebnaran bertia yang ada di media yang beredar," ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/3).

Wakil Ketua DPR tersebut juga akan melakukan pengecekan di MKD tersebut apakkah sudah lengkap baik itu syarat formil ataupun materil terkait kasus yang menyeret anak buahnya tersebut.

"Kalau di MKD aporan masuk di klarifikasi, lalu kemudian setelah di verifikasi tentunya akan diketahui apakah pelaporan itu memenuhi syarat formil dan materil kemudian kalau sudah lengkap ditindak lanjuti sesuai prosedur yang ada di tata beracara di MKD," katanya.

Dasco mengaku menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah kepada kader Partai Gerindra tersebut. Sehingga belum bisa berkomentar lebih detail mengenai kasus yang masuk ranah pidana ini. "Asas praduga tak bersalah, namun dalam waktu dekat kita akan lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," katanya.

Diketahui, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus dugaan pencurian 21,5 ton BBM jenis solar dari single point mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur.

Aktor pencurian ini disinyalir didalangi Anggota Komisi III DPR asal Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin. Hal itu diketahui dari laporan seorang warga ke MKD DPR. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=QByhMwU7Mf4

 

 

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore