
Peserta penyadang disabilitas mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk pemilu tahun 2024 di Halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Penyelenggaraan simulasi ini dalam ra
JawaPos.com - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, dirinya sependapat bahwa anggaran yang telah ditetapkan bagi pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mencapai Rp 76,6 triliun harus digunakan secara efektif dan efisien.
Oleh sebab itu, Rifqi menyatakan siap untuk mengawal penggunaan dari total keseluruhan anggaran yang ditetapkan tersebut. Dimana, ada beberapa mata anggaran yang kemudian dapat dilakukan efisiensi, terutama pada anggaran yang bersifat non elektoral.
"Memang ada beberapa anggaran yang bersifat non elektoral misalnya penyiapan kendaraan, infrastruktur kantor yang sebenarnya ada di dalam anggaran KPU Rp 76,6 triliun itu. Termasuk antisipasi kalau misalnya covid-19 masih berlangsung," kata Rifqi kepada awak media di Jakarta, Sabtu (11/6).
Sehingga, ia meminta kepada KPU sebagai pelaksana untuk berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait efisiensi tersebut dapat dilakukan secara optimal.
"Kami sedang meminta KPU berkoordinasi dengan kementerian lembaga lain agar dapat di handel kementerian lembaga lainnya, misalnya pengadaan APD untuk covid ya bisa diserahkan pada Kemenkes saja, sedangkan infrastruktur biar dijalankan oleh KemenPU. Sehingga pengelolaan anggarannya tidak full dikelola KPU," ucap politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
"Dan itu bisa memangkas anggaran yang telah ditentukan. Dan diperkirakan lebih dari Rp 20 triliun akan terpangkas," ujar legislator dari Kalimantan Selatan tersebut.
Oleh karena itu, Rifqi menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal dan menindaklanjuti pesan Puan Maharani sebagai ketua DPR RI.
“Akan kami tindaklanjuti, karena Mba Puan itu bukan hanya ketua DPR tetapi juga atasan saya (di partai)," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin audiensi DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Puan pun menyoroti sejumlah hal, termasuk mengenai efektivitas anggaran pesta demokrasi itu.
“Sudah sama-sama disepakati antara KPU dan DPR melalui Komisi II dan Pemerintah bahwa tahapan pemilu akan dimulai insyaallah sesuai dengan jadwal yang ada yakni 14 Juni 2022," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Puan juga mengingatkan mengenai efektivitas anggaran yang telah disepakati antara DPR dan pemerintah sebesar Rp 76,6 Triliun.
“Anggaran Pemilu 2024 agar dilakukan secara efektif dan efisien serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan sejak dimulainya tahapan pemilu,” ucap Puan.
Hal itu disampaikan merujuk pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani usai memimpin audiensi antara DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu kemarin.
Puan mengingatkan agar penggunaan anggaran Pemilu nanti dapat di lakukan secara efektif dan efisien dan dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan sejak dimulainya tahapan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Susunan Pemain Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Alex Baena Ingin Tim Tamu Kesulitan
Prediksi Galatasaray vs Stuttgart: Tuan Rumah Punya Modal Bagus,tetapi Tim Tamu Siap Beri Perlawanan
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022