
Siswa saat menyantap makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 03 Jati Pulogadung, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berjalan lebih dari enam bulan, sejak resmi dijalankan pada 6 Januari 2025. Namun, program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu masih diwarnai persoalan serius.
Teranyar, sebanyak 220 siswa di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu di Magelang, Jawa Tengah, ditemukan belatung dalam lauk MBG yang diberikan kepada pelajar.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menilai rentetan kejadian tersebut mencerminkan kelalaian yang berulang, baik dari pihak penyedia makanan maupun dari pemerintah sebagai pengawas.
“Seakan keracunan demi keracunan yang telah banyak memakan korban tidak memberi pelajaran berarti untuk terus berbenah diri,” kata Charles kepada wartawan, Senin (28/7).
Ia menegaskan, korban keracunan MBG tidak bisa dianggap sebagai error statistik yang bisa dikesampingkan demi mengklaim keberhasilan program secara keseluruhan.
“Ini bukan soal angka, tapi soal kesehatan raga anak-anak penerus bangsa,” tegasnya.
Menurut Charles, Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program MBG harus mengambil langkah tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai.
“BGN harus segera mencabut izin SPPG yang terbukti lalai sehingga membahayakan keselamatan anak-anak kita. Jangan tunggu korban berjatuhan lebih banyak lagi!” ucapnya.
Ia juga mengkritik pendekatan BGN yang dinilainya terlalu fokus mengejar kuantitas penerima manfaat, tanpa memperhatikan kualitas makanan yang diberikan.
“Perlu diingat bahwa yang paling utama adalah kualitas dari manfaat BMG itu sendiri. Buat apa menjangkau sebanyak-banyaknya, kalau yang diberikan tidak layak konsumsi, bahkan membahayakan?” paparnya.
Charles juga menyoroti kesepakatan hasil rapat antara Komisi IX DPR, BGN, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di mana disepakati BPOM akan dilibatkan aktif dalam pengawasan MBG di seluruh daerah.
“Namun, dari kejadian-kejadian terakhir, tampaknya kesepakatan ini belum dijalankan. Perlu diingat, kesimpulan rapat dalam komisi-komisi di DPR adalah dokumen resmi yang keputusannya mengikat,” pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
