Ilustrasi Pilkada 2024. (Hanif Nashrullah/Antara)
JawaPos.com – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD tengah menjadi perbincangan publik. Usulan tersebut disuarakan sejumlah partai politik pendukung pemerintah, diantaranya PKB, Partai Golkar, PAN, hingga Partai Gerindra.
Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Andi Syafrani, menyatakan penolakan tegas terhadap wacana Pilkada melalui DPRD. Menurutnya, Pilkada langsung merupakan perwujudan nyata dari kedaulatan rakyat yang tidak boleh diabaikan.
"Pilkada langsung adalah manifestasi kedaulatan rakyat yang tidak bisa digantikan begitu saja. Ini bagian dari esensi demokrasi yang dijamin dalam UUD 1945," kata Andi Syafrani dalam keterangannya, Selasa (20/1).
Pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II LIRA yang digelar pada 16–18 Januari 2026 di Bogor, Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, Andi menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 Tahun 2024 telah memberikan landasan konstitusional yang jelas terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Ia mengingatkan, putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak boleh ditafsirkan ulang oleh pihak mana pun di luar koridor konstitusi. "Keputusan MK harus dilaksanakan dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip yang terkandung dalam UUD 1945. Tidak ada ruang untuk penafsiran ulang yang justru melemahkan kedaulatan rakyat," tegasnya.
Lebih lanjut, Andi menilai berbagai alasan yang digunakan untuk menolak Pilkada langsung tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cenderung bertentangan dengan semangat reformasi. Menurutnya, berbagai persoalan dalam Pilkada langsung seharusnya dijawab dengan perbaikan sistem, peningkatan kualitas penyelenggara, serta penguatan penegakan hukum pemilu.
"Masalah utamanya bukan pada rakyat sebagai pemilih, melainkan pada sistem dan pelaksanaan pemilu yang masih perlu dibenahi," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022