
Komisi VI DPR RI saat RDPU dengan Masyarakat Adat Melayu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
JawaPos.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Siti Aisyah, menegaskan untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat agar tidak berhenti pada tataran normatif semata. Pernyataan tersebut disampaikan saat mengikuti rapat pembahasan RUU di Baleg DPR RI, Senin (6/4).
Siti Aisyah mengapresiasi kehadiran berbagai pihak yang telah memberikan masukan terhadap RUU Masyarakat Hukum Adat. Ia menyebut, seluruh fraksi pada dasarnya telah sepakat mengenai arah pembahasan, sehingga tahap selanjutnya perlu difokuskan pada pendalaman substansi.
“Semua fraksi hari ini telah setuju. Sekarang kita sudah masuk ke poin-poin undang-undangnya, jadi perlu kita perdalam,” ujarnya.
Ia juga mendorong adanya komunikasi langsung dengan berbagai pihak terkait, agar setiap masukan dapat dibahas secara lebih mendalam, tidak sekadar bersifat formalitas.
Siti Aisyah menegaskan bahwa masyarakat hukum adat merupakan fondasi utama berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurutnya, Indonesia terbentuk dari beragam komunitas adat yang memiliki identitas serta kearifan lokal masing-masing.
“Negara ini dibentuk dari gabungan masyarakat adat. Tanpa masyarakat adat, Indonesia tidak akan ada,” tegasnya.
Ia mengaitkan pentingnya perlindungan masyarakat adat dengan nilai dasar negara, yakni Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang menjunjung tinggi keberagaman.
Legislator PDI Perjuangan itu mengingatkan, kegagalan negara dalam melindungi masyarakat adat dapat menimbulkan dampak serius, bahkan mengancam eksistensi bangsa. Ia mencontohkan kondisi masyarakat adat di negara lain yang mengalami marginalisasi.
“Kita bisa seperti suku Indian di Amerika atau Aborigin di Australia yang tergusur jika tidak dilindungi,” ujarnya.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
