
Komisi VI DPR RI saat RDPU dengan Masyarakat Adat Melayu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
JawaPos.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Siti Aisyah, menegaskan untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat agar tidak berhenti pada tataran normatif semata. Pernyataan tersebut disampaikan saat mengikuti rapat pembahasan RUU di Baleg DPR RI, Senin (6/4).
Siti Aisyah mengapresiasi kehadiran berbagai pihak yang telah memberikan masukan terhadap RUU Masyarakat Hukum Adat. Ia menyebut, seluruh fraksi pada dasarnya telah sepakat mengenai arah pembahasan, sehingga tahap selanjutnya perlu difokuskan pada pendalaman substansi.
“Semua fraksi hari ini telah setuju. Sekarang kita sudah masuk ke poin-poin undang-undangnya, jadi perlu kita perdalam,” ujarnya.
Ia juga mendorong adanya komunikasi langsung dengan berbagai pihak terkait, agar setiap masukan dapat dibahas secara lebih mendalam, tidak sekadar bersifat formalitas.
Siti Aisyah menegaskan bahwa masyarakat hukum adat merupakan fondasi utama berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurutnya, Indonesia terbentuk dari beragam komunitas adat yang memiliki identitas serta kearifan lokal masing-masing.
“Negara ini dibentuk dari gabungan masyarakat adat. Tanpa masyarakat adat, Indonesia tidak akan ada,” tegasnya.
Ia mengaitkan pentingnya perlindungan masyarakat adat dengan nilai dasar negara, yakni Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang menjunjung tinggi keberagaman.
Legislator PDI Perjuangan itu mengingatkan, kegagalan negara dalam melindungi masyarakat adat dapat menimbulkan dampak serius, bahkan mengancam eksistensi bangsa. Ia mencontohkan kondisi masyarakat adat di negara lain yang mengalami marginalisasi.
“Kita bisa seperti suku Indian di Amerika atau Aborigin di Australia yang tergusur jika tidak dilindungi,” ujarnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
