
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan rokok elektronik atau vape beserta cairannya (liquid) untuk dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika.
Usulan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya temuan penyalahgunaan zat narkotika dalam bentuk cairan vape yang dinilai semakin masif di Indonesia.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, Suyudi mengungkapkan hasil uji laboratorium yang menunjukkan fakta mengkhawatirkan. Dari total 341 sampel cairan vape yang diuji oleh laboratorium pusat BNN, sejumlah di antaranya terbukti mengandung zat berbahaya.
“Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” ujarnya.
Ia merinci, sebanyak 11 sampel mengandung kanabinoid sintetis atau senyawa ganja buatan. Selain itu, satu sampel diketahui mengandung methamphetamine atau sabu, serta 23 sampel lainnya positif mengandung etomidate, yang merupakan obat bius.
Temuan tersebut memperkuat kekhawatiran BNN terhadap tren baru penyalahgunaan narkotika yang kini bertransformasi dalam bentuk yang lebih sulit terdeteksi.
Suyudi menjelaskan, fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos bahkan telah lebih dulu mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran vape.
Menurutnya, perkembangan narkotika saat ini berlangsung sangat cepat dan kompleks. Secara global, telah teridentifikasi sebanyak 1.386 zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS). Sementara di Indonesia, jumlah NPS yang terdeteksi mencapai 175 jenis.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
