
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Istimewa)
JawaPos.com - Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang (UU). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (21/4).
Dalam sidang tersebut, Puan meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap RUU PPRT.
“Telah tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.
"Setuju," jawab para anggota dewan diiringi ketukan palu tanda persetujuan.
Sementara, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan terdapat 12 poin materi penting yang diatur dalam RUU PPRT. Ia menegaskan bahwa pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) berlangsung dinamis dengan berbagai perdebatan konstruktif.
Menurutnya, proses tersebut menghasilkan rumusan norma yang diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pekerja rumah tangga.
“Sejumlah materi penting dan strategis dalam menjawab persoalan perlindungan pekerja rumah tangga telah disepakati Panja dalam RUU PPRT,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga menyampaikan bahwa setelah seluruh Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dibahas secara intensif, RUU PPRT disepakati terdiri atas 12 bab dan 37 pasal yang tersusun secara sistematis.
Adapun jumlah DIM yang disampaikan pemerintah mencapai 409, dengan rincian 23 DIM tetap, 55 DIM redaksional, 23 DIM substansi baru, serta 100 DIM yang dihapus.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
