
Ketum DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugum Ridho Putra menyampaikan keterangan kepada awak media usai melayangkan gugatan kepada PTUN Jakarta pada Rabu (29/4). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com-Dualisme kepengurusan Partai Bulan Bintang (PBB) memasuki babak baru. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyidangkan perkara nomor 150/G/2026/PTUN.JKT pada Kamis (7/5).
Dalam persidangan tersebut, Tim Penasihat Hukum DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali kaget karena pihak tergugat menyatakan telah terbit surat keputusan (SK) baru kepengurusan PBB kubu Musyawarah Dewan Partai (MDP).
Ketua Umum (Ketum) PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugum Ridho Putra menyampaikan bahwa pihaknya kaget karena dalam gugatannya di PTUN Jakarta, objek gugatan adalah SK Menteri Hukum (Menkum) nomor M.HH- 3.AH.11.02 Tahun 2026.
SK tersebut mengesahkan kepengurusan DPP PBB kubu MDP. Menurut dia, menkum mestinya bersikap profesional dalam menjalankan kewenangan terkait dengan kepastian hukum partai politik (parpol) di Indonesia.
”Di ruang sidang (PTUN Jakarta), SK terbaru juga tetap tidak ditunjukkan. Bagi kami Tindakan mengulur dan menyembunyikan surat keputusan itu cukup menjadi bukti kesewenang-wenangan hukum,” kata dia saat dikonfirmasi oleh awak media.
Menurut salah seorang tim penasihat hukum DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali, Dela Khoirunisa, informasi terbitnya SK baru atas kepengurusan kubu MDP baru terungkap hari ini.
Sebab, dokumen yang sudah biasa diakses oleh publik dan dipegang oleh kliennya adalah nomor M.HH- 3.AH.11.02 Tahun 2026. Karena itu, pihaknya mendorong agar seluruh SK yang sudah terbit dihadirkan dalam persidangan.
”Di persidangan kali ini objek sengketa yaitu SK menkum yang kami ketahui itu terbit pada tanggal 9 April justru sekarang sudah ada yang terbaru lagi. Jadi, sudah ada SK baru yang kami pun belum mendapatkan salinannya dan kami juga belum dapat mengakses,” kata dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Israel: The Green Army Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Deltras FC vs Persiba: Leonard Tupamahu Hafal Gaya Main Tamu
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Prediksi Susunan Pemain Yunani vs Jerman: Klopp Butuh Sentuhan Wirtz
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022