Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Mei 2026 | 05.01 WIB

Dokter Magang Tewas Diduga Akibat Kerja Tanpa Libur, Sahroni Ingatkan Budaya Senioritas Merusak Mental

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Istimewa).

 

JawaPos.com - Dokter magang atau internship di Kuala Tungkal, Jambi bernama dr Myta Aprilia Azmy meninggal dunia secara tragis. Dia diketahui menjalani kerja tanpa libur hingga akhirnya jatuh sakit. Pada saat waktu libut, korban bersama dokter magang lainnya malah ditugaskan untuk mengecek bangsal 2-3 jam.
 
Kondisi kerja ini tidak sesuai dengan standar. Seharusnya dokter magang bekerja selama 40 jam per pekan atau 8 jam per hari. Sedangkan korban dan dokter magang lainnya tetap bekerja di hari libur.
 
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kasus ini diusut tuntas oleh Polri dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Adanya dugaan pelanggaran oleh rumah sakit atau dokter pendamping perlu didalami.
 
“Kalau benar ada dokter internship dipaksa bekerja melebihi batas aturan sampai tidak diberi waktu istirahat, maka ini sudah masuk adanya dugaan penyalahgunaan wewenang. Rumah sakit tempat penugasan dan dokter pendampingnya wajib diperiksa. Polri bersama Kemenkes harus usut detail, bisa jadi ada tekanan sistematis di dalamnya,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (8/5).
 
 
Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI ini menegaskan, praktik perploncoan arau senioritas berbasis intimidasi tidak boleh terjadi di lingkup pekerjaan. Sebab, akan berdampak buruk pada mental pekerja.
 
“Lagian budaya senioritas dengan cara intimidasi, tekanan, dan memaksa junior bekerja di luar batas aturan itu sudah tidak zaman. Itu bukan mendidik, tapi merusak mental dan membahayakan keselamatan," imbuhnya.
 
Atas dasar itu, Sahroni meminta kepada dokter magang lainnya agar berani melapor bila menemukan ada intimidasi selama bekerja. Dia tak ingin peristiwa di Jambi terulang kembali.
 
"Saya minta para dokter internship yang mengalami perlakuan seperti itu jangan takut melapor ke Kemenkes dan juga ke kepolisian. Praktik seperti ini harus dihentikan dan tidak boleh terulang di tempat lain,” pungkas Sahroni.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore