
Ilustrasi Pengadilan. (Istimewa)
JawaPos.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perkara Perselisihan Partai Politik yang diajukan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dalam agenda kali ini, Sekretaris Jenderal DPP PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto tidak hadir.
Kuasa hukum penggugat, Toha Hasan menyesalkan ketidakhadiran kedua tergugat. Terlebih tidak ada alasan jelas atas ketidakhadiran tersebut.
“Tergugat yakni Agus Suparmanto dan Taj Yasin telah dipanggil secara patut dan sah oleh Pengadilan untuk menghadiri persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun demikian, yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang dapat diterima oleh Majelis Hakim,” kata Toha usai persidangan, Rabu (10/6).
Toha mengatakan, kedua tergugat dianggap tidak menghormati proses hukum yang berjalan. Dia berharap hakim mengambil sikap atas ketidakhadiran kedua tergugat.
“Kami menghormati proses persidangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim untuk mengambil langkah-langkah hukum sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku,” imbuhnya.
Sebagai informasi, perkara ini dilaporkan oleh sejumlah kader PPP dari berbagai daerah kepada Taj Yasin dan Agus Suparmanto. Mereka menganggap keduanya telah membuat kegaduhan di internal partai.
Selain itu, para penggugat mempertanyakan status keanggotaan Agus di PPP. Penggugat menilai Agus tidak pernah mendaftar sebagai anggota kader.
Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 361/Pdt.Sus-Parpol/2026/PN Jkt.P.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022