
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Bakom RI)
JawaPos.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi munculnya desakan dari sejumlah pihak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Ia menekankan, masyarakat sebaiknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Hal ini setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyerahkan penanganan kasus yang menyeret Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sebagaimana yang sudah berulang kali saya sampaikan bahwa mari kita menghormati seluruh proses hukum," kata Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).
Prasetyo menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi praktik korupsi dan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
"Berkenaan dengan masalah tindak pidana korupsi, berulang kali juga Bapak Presiden selaku kepala negara maupun kepala pemerintahan, mengingatkan kepada kita semua, terutama jajaran pemerintahan, untuk memperbaiki diri, menghilangkan praktik-praktik yang tadi kami sebutkan. Jadi semangatnya adalah itu," tegasnya.
Belakangan, sejumlah kalangan mengusulkan agar tiga perkara dugaan korupsi yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah tidak dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mereka meminta penanganan kasus tersebut dialihkan kepada KPK dengan alasan menghindari potensi konflik kepentingan serta menjaga independensi proses penegakan hukum.
Desakan itu turut disampaikan Serikat Mahasiswa (SEMA) Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/7). Mereka mendesak lembaga antirasuah mengambil alih penanganan perkara yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Ketua Umum SEMA UGM, Mesa, mengatakan, kedatangan mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, KPK perlu menunjukkan komitmennya sebagai lembaga yang memiliki mandat memberantas korupsi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Sidang Kasus Pemuda Dipukul Pengusaha Buah di Surabaya, Saksi Sebut Tak Melihat Kejadian Jelas
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Toulouse vs Lille di Liga Prancis: Les Dogues Berpeluang Sikat Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs PSS Sleman: Dominikus Dion Harap Super Elja Main Pede
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
