Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (tengah). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus petasan yang dinyalakan di Maulid Nabi Muhammad SAW hingga dini hari di Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/10) berbuntut panjang. Warga berinisial AA, 50, menolak berdamai dan melanjurkan laporan polisi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap pihak kepolisian menyelesaikan kasus ini melalui restorative justice. Artinya diselesaikan melalui mekanisme di luar peradilan.
“Saya harap untuk persoalan kali ini, pihak kepolisian bisa menyelesaikannya secara restorative justice," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (6/10).
Meski begitu, Sahroni menilai, perlu ada aturan ketat dalam penggunaan petasan di sebuah acara. Bila masih terjadi pelanggaran maka bisa diproses secara tegas.
"Ke depannya, harus ada aturan yang ketat dan sosialisasi yang masif. Untuk kemudian bila terjadi pelanggaran harus diproses sesuai aturan yang telah dibuat,” imbuhnya.
Selain itu, setiap penyelenggara acara juga harus memiliki wawasan yang baik terhadap kondisi lingkungan. Dengan begitu, tidak mengganggu kenyaman warga lain.
“Nantinya acara apa pun yang berpotensi menimbulkan suara keras, keramaian, atau mengganggu kenyamanan warga sekitar harus dikoordinasikan dan mendapatkan izin sesuai aturan," jelasnya.
Oleh karena itu, sosialiasi kepada masyarakat harus dilakukan secara masif. Sehingga, masyarakat memiliki pengetahuan yang baik terkait penggunaan petasan.
"Masyarakat sekitar juga perlu diberi tahu sejak jauh-jauh hari. Jadi semua pihak tahu dan bisa saling menghormati. Jangan sampai acara yang seharusnya berjalan baik justru menimbulkan konflik karena komunikasi dan perizinannya tidak jelas,” pungkasnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta jajaran wali kota untuk membatasi penggunaan petasan atau kembang api, terutama saat malam hari di wilayah permukiman ibu kota.
Hal itu ia sampaikan menanggapi kericuhan yang sempat terjadi akibat penggunaan petasan dalam acara Maulid Nabi di kawasan Jakarta Selatan hingga dini hari.
"Kebetulan saya mengikuti begitu peristiwa terjadi. Itu kan hampir jam 00.30 malam. Kurang lebih jam 02.00 saya membaca itu, kemudian saya meminta kepada jajaran Pemerintah DKI Jakarta untuk berperan," kata Pramono saat dijumpai di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (5/10).