
Ketua Hakim MK Suhartoyo (tengah) memimpin sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang mempersoalkan keabsahan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Didik menilai, putusan MK telah membuka kebohongan yang dilakukan Gibran dan sang ayah yang juga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Persidangan tersebut, lanjut Didik, telah membuka persoalan serius mengenai dokumen pendidikan Gibran, yang menjadi modal untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024.
Menurut Didik, meski upaya untuk memakzulkan Gibran tidak berhasil melalui persidangan MK, ia menilai putusan tersebut tetap mengungkap persoalan mengenai ijazah SMA Gibran.
Didik juga mengaitkan persoalan tersebut dengan proses pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 bersama Prabowo Subianto.
"Sidang MK gagal memakzulkan Gibran. Ini berarti bahwa Gibran masih dilindungi oleh presiden. Tetapi terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa ijazah SMA-nya tidak ada, dan berkas yang diserahkan kepada KPU adalah berkas bodong," kata Didik kepada wartawan, Rabu (7/10).
Didik mengaitkan persoalan tersebut dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan putranya, Gibran.
Dia menilai rangkaian persidangan MK telah menjadi momentum yang memperlihatkan adanya kebohongan kepada publik.
"Dalam sidang MK dan drama politik ini kemudian terbukti bahwa Bapak dan anak adalah pemimpin pembohong dan selama ini memanipulasi. Di hadapan seluruh rakyat Indonesia, Jokowi dan anaknya telah mempertontonkan perangai penipu kepada anak-anak bangsa," cetusnya.
Ekonom Indef itu juga menilai, persoalan tersebut akan menjadi catatan tersendiri dalam perjalanan politik Indonesia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022