Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Oktober 2026 | 15.53 WIB

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres usai Putusan MK soal Gibran

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Rojab Asyari dari Fraksi PDI Perjuangan, Rojab Asyari, menurunkan foto Wapres RI Gibran Raka Buming Raka dari ruang kerjanya di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (7/10). (Istimewa) - Image

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Rojab Asyari dari Fraksi PDI Perjuangan, Rojab Asyari, menurunkan foto Wapres RI Gibran Raka Buming Raka dari ruang kerjanya di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (7/10). (Istimewa)

JawaPos.com - Wakil Ketua DPRD Sukabumi Rojab Asyari menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang sebelumnya terpasang di dinding ruang kerjanya di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (7/10).

Politikus PDI Perjuangan itu menunjukkan sikap politiknya setelah mencermati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan ijazah Gibran.  

Mengutip Radar Sukabumi (Jawa Pos Grup), Rojab menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan sikap politik pribadi, dan tidak berkaitan dengan kelembagaan DPRD Kota Sukabumi.

Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk pesan moral setelah mengikuti fakta persidangan dan putusan MK yang dibacakan pada Selasa (6/10) malam.

"Ini merupakan sikap politik saya pribadi merespons fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait Putusan Nomor 1 yang baru keluar. Dalam persidangan, tidak ada bukti yang menyatakan atau membuktikan bahwa Gibran memiliki ijazah setara SMA," kata Rojab.

Menurut Rojab, persoalan tersebut membuatnya prihatin karena menyangkut sosok yang saat ini menduduki jabatan publik di tingkat nasional.

Ia pun memilih menurunkan foto Gibran untuk sementara waktu dari ruang kerjanya.

"Jujur, saya merasa malu. Terpaksa, dengan sikap politik ini, foto Gibran Rakabuming Raka di ruangan saya diturunkan dulu sementara waktu, sampai nanti ada fakta hukum resmi lain yang membuktikan bahwa ijazah beliau sah secara hukum," tegasnya.

Foto wapres tersebut, kata Rojab, kini dititipkan kepada Sekretariat DPRD Kota Sukabumi.

Ia pun menekankan, penurunan foto itu tidak dapat dimaknai sebagai keputusan bersama unsur pimpinan ataupun lembaga DPRD Kota Sukabumi.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore