
Lokasi salah satu perusahaan yang diduga sengaja dibakar.
JawaPos.com--Setelah melalui proses penyegelan dan penyidikan, Polda Kalteng akhirnya menyatakan tiga perusahaan besar sawit terlibat dalam pembakaran lahan. Tiga perusahaan itu yakni PT Makmur Bersama Asia (PT MBA) Kuala Kapuas, PT Antang Sawit Perdana (PT ASP) Pulang Pisau dan PT Globalindo Alam Perkasa ( PT GAP) Sampit.
"Tiga orang dari perusahaan sudah dijadikan tersangka," kata Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Fakhrizal didampingi Karo Ops Kombes Pol Ismail Bafadal, Selasa (15/9). Dia menyebutkan, tersangka berasal dari direktur utama dari masing-masing tiga perusahaan tersebut. (Baca: Kabut Asap, 1 Bayi Meninggal Akibat ISPA)
Perusahaan itu diduga dengan sengaja melakukan atau membiarkan pembakaran lahan terjadi di areanya. Lebih dari seminggu penyidik dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus yang dipimpin AKBP Rachmat Kurniawan melakukan pengecekan langsung di lokasi. Banyak ditemukan lahan terbakar di area perusahaan.
Para tersangka dikenakan pasal 98 atau 99 Undang-Undang RI Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau pasal 25 ayat 1, dan Perda Provinsi Kalteng Nomor 5 tahun 2003 tentang Pengendalian Karhutla. Tersangka terancam hukuman penjara 10 tahun.
"Tersangka akan diperiksa dalam waktu dekat. Harusnya Senin kemarin," ujarnya. Sampai saat ini, total ada 30 perkara dan 30 tersangka yang sudah ditangani Polda Kalteng. Termasuk tiga direktur perusahaan sawit tersebut. Kasus terbanyak, ada di Polres Pulang Pisau dengan jumlah delapan kasus, dan delapan tersangka.(ram/ila/tur/jpg)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
