Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 November 2016 | 02.43 WIB

Puluhan Oknum Bonek Diperiksa, Gadis SMA Ngaku Cuma Ikut-ikutan

Oknum Bonek diperiksa di Satreskrim Polrestabes Surabaya. - Image

Oknum Bonek diperiksa di Satreskrim Polrestabes Surabaya.

JawaPos.com - Puluhan oknum Bonek terpaksa diamankan polisi karena diduga melakukan perusakan di kawasan raya Darmo. Di antaranya terdapat dua gadis yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).



Memang, sejak mayoritas voters PSSI memutuskan membatalkan agenda pemutihan status Persebaya Surabaya, ribuan Bonek langsung turun ke jalan di kota Surabaya, Jawa Timur.



Diberitakan Pojok Pitu (Jawa Pos Group), ribuan Bonek menggelar aksi di depan Gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, sejak Kamis (10/11) pukul 18.00 WIB. Dengan membawa spanduk dan bendera besar, mereka memenuhi jalan protokol untuk menuntut PSSI agar status Persebaya dipulihkan.



Selain memenuhi jalan protokol, mereka juga membakar tong sampah berbahan karet di tengah jalan. Akibatnya, seluruh pengguna jalan tak bisa melintas karena diblokir oleh Bonek.



Selain meneriakkan yel-yel, para bonek ini mengumpat PSSI. Dalam aksinya, koordinator lapangan bonek, Aldo menuntut agar mengikutsertakan Persebaya dalam Kompetisi Lima Indonesia. 



Jika tuntutan itu tak terpenuhi, mereka mengancam akan memblokir semua cabang olahraga yang ada di Surabaya.



Usai melakukan orasi dan membakar tong sampah, mereka langsung menuju ke Kantor PSSI Jatim. Mereka berencana untuk menyegel kantor PSSI, yang berada di Jalan Kali Kepiting, Surabaya. Untuk mengantisipasi aksi anarkis bonek, ratusan aparat kepolisian disiagakan di depan kantor PSSI Jatim.



Aksi yang semula berlangsung tertib, pada akhirnya mulai ricuh. Sekitar 76 oknum Bonek akhirnya diamankan polisi karena diduga melakukan perusakan saat konvoi.



Selain itu, konvoi sambil mengendarai motor secara zig-zag akhirnya dikeluhkan oleh pengguna jalan lain, dan menimbulkan kemacetan. Polisi berupaya meredam, sekaligus persuasif untuk menghentikan aksi ini. Namun, gagal dilakukan.



Sejak konvoi dari kawasan Ahmad Yani, polisi sudah memblokir akses tersebut. Tapi, para Bonek nekat memutar arah dan melawan arus di akses Frontage Road. Mereka kemudian berputar arah menuju Wonokromo, Basuki Rahmat, Blauran, hingga menuju Tunjungan, dan kembali ke jalan Darmo. 



Di lokasi tersebut, aksi konvoi diberhentikan paksa oleh polisi. Puluhan pengendara pun diamankan satu persatu. Sebanyak 76 oknum Bonek yang diduga melakukan perusakan ditangkap dan digiring ke Mapolrestabes.



Ke-76 oknum Bonek diamankan langsung digiring ke lantai 3 gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya. Setelah didata identitasnya, para oknum Bonek ini mendapat hukuman, yakni dicukur rambutnya.



Menurut Waka Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno, seluruh oknum Bonek yang diamankan ini masih berstatus saksi. Pihaknya belum menetapkan status tersangka kepada mereka lantaran masih harus melakukan pemeriksaan. 



"Pemeriksaan dilakukan semua unit Satreskrim, mulai dari Resmob, Jatanras, PPA, hingga pidana ekonomi. Bila terbukti bersalah, para oknum Bonek ini bakal dijerat pasal pengeroyokan dan pengerusakan," kata Kompol Bayu Indra Wiguno.



Sementara itu, dari 76 Bonek yang diamankan, dua di antaranya ternyata perempuan yang masih berstatus pelajar SMA. Kedua pelajar kelas 11 ini mengaku hanya ikut-ikutan dan tak melakukan perusakan. (pul/ira/JPG)

Editor: Irawan Dwi Ismunanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore