
Edy Rahmayadi menilai proses penangkapan para mafia bola memang urusan pihak kepolisian.
JawaPos.com - Upaya memberantas mafia bola makin gencar dilakukan pihak kepolisian. Teranyar, empat orang terduga telah diamankan. Termasuk Exco PSSI Johar Lin Eng.
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi kembali angkat bicara. Kali ini dia memberikan jawaban tegas ihwal penangkapan mereka yang diduga mafia bola di Indonesia.
"Yang ditangkap itu kan? Itu bukan persoalan PSSI. Ini persoalan hukum positif. Dia melanggar (pasal) penipuan. Jadi penipuannya," kata Edy saat ditemui di pelataran Masjid Agung Kota Medan, Jumat (28/12).
Gubernur Sumatera Utara tersebut juga mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat dan menangkap mereka yang diduga keras terlibat aktif dalam skandal pengaturan skor ini. "Kita apresiasi polisi. Baru sekarang tapi sayangnya. Kenapa nggak dari kemarin-kemarin," ungkapnya.
Ke depan, Edy ingin PSSI bersih dari praktik mafia bola. Ihwal ada petinggi PSSI yang tersangkut mafia bola, Edy masih menunggu putusan sesuai prosedur mereka.
"PSSI diputuskan dalam kongres. Nggak semerta-merta. Aturannya memang begitu. Statutanya memang begitu. Di Kongres nanti dibicarakan. Pelanggaran harus kita bersihkan. Kalau saya melanggar, saya harus dibersihkan," tandasnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola telah menangkap empat orang yang diduga terlibat match fixing. Mereka adalah anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan komisi wasit Priyanto, wasit futsal Anik Yuni, serta anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022