
Jay Herdman, bergabung dengan Bali United di bursa transfer Super League 2026/2027. (Istimewa)
JawaPos.com - Putra pelatih Timnas Indonesia John Herdman, yakni Jay Herdman, bergabung dengan Bali United di bursa transfer Super League 2026/2027.
Bali United resmi memperkenalkan Jay Herdman sebagai rekrutan anyarnya pada Selasa (18/8).
Gelandang berkebangsaan Selandia Baru itu didatangkan dari klub Kanada, Cavalry FC.
Serdadu Tridatu dipastikan merekrut Jay Herdman dengan skema transfer, namun tidak mengungkap jumlah transfernya.
Pasalnya, anak dari John Herdman itu masih terikat kontrak dengan Cavalry FC hingga Desember 2026.
Bagi Jay Herdman, Bali United menjadi klub Asia pertamanya.
Karirnya dimulai dari akademi Whitecaps pada 2022. Kemudian, gelandang berkebangsaan Selandia Baru itu mulai berpindah-pindah dengan status pemain pinjaman.
Jay Herdman merapat ke Cavalry FC pada 2024 dengan status pinjaman dari Whitecaps sebelum akhirnya dipermanenkan pada 2025.
Dia kemudian sempat dipinjamkan ke Vancouver FC pada Agustus 2025.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Persela Lamongan vs Deltras: Duel Sengit Dua Tim Teratas Grup B Championship
Prediksi Skor PSS Sleman vs PSM Makassar: Super Elang Jawa Berambisi Raih Kemenangan Pertama
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Feyenoord vs AZ Alkmaar: Sama-Sama Produktif, Laga Berpotensi Imbang
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Surabaya Panas! Keringat Penjahit, Kipas Angin Laris, dan Tagihan Listrik Bengkak
Prediksi Skor Barcelona vs Getafe di Liga Spanyol: Blaugrana Pesta Gol di Camp Nou
Prediksi Susunan Pemain Como vs AS Roma: Fabregas Siapkan Taktik Subbuteo
Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Los Che Terdesak, Hasil Imbang Jadi Skenario Realistis
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022