
Liliyana Natsir resmi pensiun dari dunia bulu tangkis, Minggu (27/1). Dery Ridwansah/JawaPos.com)
LILIYANA Natsir memang gantung raket sejak Januari 2019. Namun, popularitas dan daya pikat Butet –sapaan karibnya– sebagai salah seorang pemain putri ganda campuran terbaik dunia tak pudar. Buktinya, dia terpilih sebagai pebulu tangkis putri terbaik dalam satu dekade terakhir versi Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF).
Butet terpilih melalui voting di Twitter @BWFMedia. Dia mengungguli ratu bulu tangkis asal Taiwan, Tai Tzu Ying, di tahap terakhir dengan persentase 69,4 persen berbanding 30,6 persen. ”Thank God and thank you to all my friends who chose me. You guys amazing,” kata pasangan Tontowi Ahmad ketika masih aktif bermain tersebut kemarin (23/9).
Ya, Butet patut berterima kasih memiliki fan base militan di tanah air. Berkat jari-jari mereka, Butet bisa mendapat penghargaan tersebut.
Sebagai atlet, prestasi paling prestisius adalah meraih medali emas Olimpiade Rio de Janeiro 2016. (raf/c14/fal)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Persela Lamongan vs Deltras: Duel Sengit Dua Tim Teratas Grup B Championship
Prediksi Skor PSS Sleman vs PSM Makassar: Super Elang Jawa Berambisi Raih Kemenangan Pertama
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Feyenoord vs AZ Alkmaar: Sama-Sama Produktif, Laga Berpotensi Imbang
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Surabaya Panas! Keringat Penjahit, Kipas Angin Laris, dan Tagihan Listrik Bengkak
Prediksi Skor Barcelona vs Getafe di Liga Spanyol: Blaugrana Pesta Gol di Camp Nou
Prediksi Susunan Pemain Como vs AS Roma: Fabregas Siapkan Taktik Subbuteo
Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Los Che Terdesak, Hasil Imbang Jadi Skenario Realistis
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022