Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Juli 2019 | 22.49 WIB

Sekolah Bakal Tutup karena Sengketa Tanah, Masih Ada Pendaftar

JADI REBUTAN: Suasana sekolah Trisila tampak lengang kemarin (6/7). Sekolah ini masih menerima pendaf taran siswa baru meski akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Surabaya. (Alfian Rizal/Jawa Pos) - Image

JADI REBUTAN: Suasana sekolah Trisila tampak lengang kemarin (6/7). Sekolah ini masih menerima pendaf taran siswa baru meski akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Surabaya. (Alfian Rizal/Jawa Pos)

JawaPos.com – Polemik penutupan sekolah karena berkonflik secara hukum berimbas pada masyarakat. Misalnya, Hariono. Dia memutuskan mendaftarkan anaknya, Regita Rindu, untuk melanjutkan sekolah di SMP Praja Mukti. Keputusan itu diambil warga Banyu Urip tersebut setelah anaknya dua kali gagal masuk SMP negeri karena terbentur peraturan zonasi.

Selain itu, banyak anak tetangganya yang memilih Praja Mukti ketika gagal masuk SMPN. ’’Dari luar kelihatan gede, bagus, dan murah. Tetangga depan rumah turun-temurun sekolah di Praja Mukti,’’ ujarnya kemarin (7/7).

Namun, Hariono tidak tahu bahwa sekolah itu terancam tutup karena tanahnya diklaim sebagai aset Pemkot Surabaya. Pemkot meminta Praja Mukti segera mengosongkan gedung sekolah di Jalan Kupang Segunting III, Tegalsari, tersebut. Selain itu, pemkot melalui dinas pendidikan tidak memperpanjang izin operasionalnya.

Padahal, Hariono ingin sekolah itu tetap beroperasi karena menjadi pilihan masyarakat kelas menengah ke bawah seperti dirinya untuk menyekolahkan anaknya. Terlebih, kini anak miskin sulit bersekolah di sekolah negeri karena terbentur aturan zonasi. ’’Kalau ditutup, bagaimana nanti kelanjutan nasib anak saya? Mau sekolahkan anak di Surabaya kok ribet banget,’’ ungkapnya.

Ester Dwi Aprilia, 15, siswa SMP Praja Mukti yang kini naik ke kelas IX, juga tidak tenang setelah mendengar sengketa itu. Dia khawatir sulit melanjutkan ke SMA ketika sudah lulus. ’’Kalau Praja Mukti ditutup, anak kelas VII, VIII, IX susah cari sekolah lagi. Jangan ditutup, kasihan masa depan adik-adik kelas aku juga,’’ katanya.

Ibunya yang bekerja sebagai pelayan rumah makan dan janda menyekolahkannya di situ karena murah. Setiap semester dia cukup membayar Rp 150 ribu. Nur Laili, guru bimbingan konseling (BK), berharap sekolah tempatnya mengajar tidak ditutup. ’’Jangan ditutup. Nanti penghidupan saya dari mana lagi?’’ ucapnya.

Selain Praja Mukti dan Trisila, diperkirakan masih banyak sekolah swasta di Surabaya yang terancam tutup karena sengketa tanah. SMP Teuku Umar, misalnya. Tanahnya juga diklaim sebagai aset pemkot. Meski demikian, sekolah tersebut terus beroperasi seperti biasa dan tetap membuka pendaftaran siswa baru. ’’Memang bukan milik pemkot, sudah diurus yayasan. Tanah peninggalan Belanda. Lebih jelasnya ke yayasan,’’ ujar Kepala SMP Teuku Umar Sri Puryanti.

Nasib lebih ngenes dialami SMP Ganesha. Sekolah itu terpaksa tutup pada Januari lalu karena siswanya sedikit. Sekolah itu kekurangan siswa karena kerap pindah setelah adanya sengketa tanah dengan pemkot. Mantan Kepala SMP Ganesha Subekti menyatakan, sekolahnya yang sebelumnya di Jalan Gembong 48 harus pindah ke gedung SMK Berdikari di Jalan Moestopo pada 2014.

’’Sekolah katanya tidak punya surat tanah. Padahal itu milik pendiri. Diklaim milik pemkot. Sekarang yayasan gugat pemkot ke pengadilan,’’ ungkapnya.

Pindahnya sekolah tidak diikuti 135 siswanya. Mereka mencari sekolah lain yang dekat dengan rumah. Di gedung baru, SMP Ganesha harus membayar sewa Rp 15 juta setiap tahun. Sekolah itu kembali ke Jalan Gembong 50 pada 2017 karena tidak sanggup bayar sewa. Setahun beroperasi di alamat baru, sekolah itu tutup.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, keputusan pengadilan harus tetap dipatuhi. Namun, nasib para guru dan siswanya menjadi tanggung jawab pemkot. ’’Tidak boleh ada guru telantar, apalagi siswa,’’ katanya.

Baktiono meminta pemkot segera mendata para siswa di sekolah tersebut. Juga, memetakan perpindahan guru-guru agar tetap bisa diperbantukan di sekolah negeri. ’’PKL digusur saja, direlokasi. Nah, ini murid dan guru lho,’’ ucapnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore