
TERIMA: Fibry Dwi Prihantony dan Febry Aditya menjalani sidang putus an di Pengadilan Negeri Surabaya. (Dimas Maulana/Jawa Pos)
JawaPos.com - Fibry Dwi Prihantony dan Febry Aditya, dua karyawan sebuah sekolah swasta di Surabaya Barat, dinyatakan terbukti bersalah menggelapkan uang sekolah. Majelis hakim yang diketuai Tumpal Sagala memvonis Fibry pidana sembilan bulan penjara dan Febry pidana tiga bulan penjara.
”Mengadili, menyatakan terdakwa Fibry Dwi Prihantony terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan terdakwa Febry Aditya membantu penggelapan dalam jabatan,” ujar hakim Tumpal dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Fibry yang menjabat general affair di sekolah itu mengajak Febry yang menjadi karyawan bagian keuangan melebihkan harga pengerjaan proyek perbaikan di sekolah. Mereka menggunakan sejumlah rekening untuk menampung uang dari sekolah.
Mereka mencoba-coba mengajukan pengerjaan taman di gedung baru pada Desember 2017. Fibry awalnya membuat dokumen seolah-olah ada penawaran dari vendor untuk mengerjakan proyek tersebut. Dia kemudian yang menyetujui sendiri dan mengajukan pendanaan dari manajemen sekolah. Setelah disetujui, Fibry meminta Febry membuat rekening untuk menerima pembayaran dari sekolah. Seolah-olah itu rekening vendor. Mereka mendapatkan Rp 9 juta dari nilai yang dilebihkan.
Lancar dengan percobaan pertama, mereka mengulangi perbuatannya pada tahun yang sama. Kali ini mereka mengajukan proyek peredam ruangan gedung berukuran volume 540 meter persegi yang dilebihkan menjadi 625 meter persegi. Nilai yang diajukan Rp 225 juta dari yang sebenarnya Rp 175 juta. Selisihnya untuk mereka berdua.
Baca Juga: Telusuri Aliran Dana FPI, Alasan Mahfud Undang Kepala PPATK
Perbuatan mereka terus berlanjut hingga 2018. Mereka mengajukan proyek untuk pengerjaan lapangan basket dan ruang drama. Modusnya sama. Perbuatan mereka pun akhirnya terungkap.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=mq-TT_GMSvI

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
