
Sidang perdana Samuel Ardi Kristanto, terdakwa kasus pengusiran dan pengrusakan rumah Nenek Elina di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (15/4). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Masih ingat dengan kasus pengusiran dan pengrusakan rumah Nenek Elina Widjajanti di Surabaya, yang sempat viral di media sosial? Perkara tersebut kini memasuki tahap persidangan.
Tiga tersangka, yakni Samuel Ardi Kristanto (SAK), Mohammad Yasin (MY), dan Sugeng Yulianto alias Klowor menjalani sidang perdana di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya, Rabu (15/4).
Samuel diadili dengan berkas perkara terpisah dengan Yasin dan Klowor. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua, Slamet Pujiono, dengan 5 Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Ida Bagus Putu Widnyana, Suwarti, Siska Christina, Rista Erna Soelistiowati, dan Galih Riana Putra Intaran.
JPU Ida Bagus membacakan dakwaan nomor 601/Pid.B/2026/PN Sby terhadap Samuel Ardi Kristanto.
Dalam dakwaan, ia menyebut kasus bermula pada 31 Juli 2025, saat Samuel menggelar pertemuan untuk mengosongkan rumah Nenek Elina.
Dalam pertemuan tersebut, Samuel mengklaim rumah di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, RT 05/RW 06, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya adalah miliknya, dengan menunjukkan bukti dokumen.
"Pada 2 Agustus 2025, terdakwa menghubungi saksi Yasin melalui HP dengan tujuan terdakwa memintanya untuk mengosongkan rumah saksi Elina dengan membawa beberapa orang guna berjaga-jaga disekitar rumah tersebut," ujarnya.
Sebelum eksekusi, disepakati upah bagi 12 orang pekerja dengan masing-masing Rp 200 ribu per hari, koordinator Rp 250 ribu, advokat Rp 1,5 juta, dan Yasin sebesar Rp 10 Juta. Uang tersebut ditransfer terdakwa melalui Yasin.
“Pada 3 Agustus 2025, terdakwa mengirimkan uang sebesar Rp 5 juta dan pada 4 Agustus 2025, terdakwa mengirimkan Rp 1.5 juta ke rekening BCA atas nama Muhammad Yasin," terang Ida Bagus.
Peristiwa memuncak pada 6 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Terdakwa bersama Mohammad Yasin dan beberapa orang mendatangi rumah Nenek Elina yang saat itu dihuni sejumlah orang, termasuk anak-anak.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022