
Sidang pemeriksaan saksi kasus pesta sesama jenis "siwalan party" di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Sidang kasus pesta sesama jenis "Siwalan Party" di salah satu hotel kawasan Ngagel, yang sempat menggegerkan media sosial pada Oktober 2025 lalu, masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Terbaru, sidang dengan nomor perkara 118/Pid.B/2026/PN Sby ini membawa agenda pemeriksaan saksi. Setidaknya ada delapan saksi yang dihadirkan oleh pihak penuntut umum.
Kedelapan saksi tersebut adalah terdakwa dalam perkara nomor 116 yang berperan sebagai admin utama dan pendamping acara, serta terdakwa dalam perkara nomor 115 yang berperan sebagai peserta.
Dalam persidangan, seluruh saksi kompak menyebut tak ada aktivitas seksual dalam acara tersebut. Salah satu admin utama menegaskan Siwalan Party hanyalah gathering untuk silaturahmi, relasi, diskusi, dan berbagi.
Penasehat hukum terdakwa, Elsa Ardhilia menilai JPU belum konsisten dalam menjelaskan apakah unsur tersebut terpenuhi karena penyebaran undangan di media sosial atau karena keberadaan terdakwa di lokasi.
"Saksi pun bingung, apakah yang dimaksud di muka umum itu karena mereka meng-share acara, atau karena berada di lokasi. Padahal acara ini tertutup, tidak menimbulkan keributan," tuturnya di PN Surabaya, Rabu (8/4).
Poin krusial lain yang disoroti adalah keabsahan alat bukti elektronik yang diajukan JPU. Penasehat hukum menilai bukti-bukti tersebut semestinya diuji dulu melalui digital forensik sesuai Putusan MK Nomor 20 Tahun 2016.
"Penuntut umum tidak menunjukkan broadcast yang mana, poster yang mana, flyer yang mana (yang menunjukkan kegiatan pesta sesama jenis). Tanpa uji validitas, bukti seperti itu berpotensi dianggap rekayasa," lanjutnya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyarankan agar keberatan tersebut disampaikan dalam nota pembelaan (pleidoi), bukan pada tahap pemeriksaan saksi yang sedang berlangsung di persidangan.
Sidang selanjutnya akan berlanjut ke agenda pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa serta pengujian keterangan ahli, terutama terkait aspek teknologi informasi dan keabsahan bukti digital.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022