
Sidang pemeriksaan saksi kasus pesta sesama jenis "siwalan party" di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Sidang kasus pesta sesama jenis "Siwalan Party" di salah satu hotel kawasan Ngagel, yang sempat menggegerkan media sosial pada Oktober 2025 lalu, masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Terbaru, sidang dengan nomor perkara 118/Pid.B/2026/PN Sby ini membawa agenda pemeriksaan saksi. Setidaknya ada delapan saksi yang dihadirkan oleh pihak penuntut umum.
Kedelapan saksi tersebut adalah terdakwa dalam perkara nomor 116 yang berperan sebagai admin utama dan pendamping acara, serta terdakwa dalam perkara nomor 115 yang berperan sebagai peserta.
Dalam persidangan, seluruh saksi kompak menyebut tak ada aktivitas seksual dalam acara tersebut. Salah satu admin utama menegaskan Siwalan Party hanyalah gathering untuk silaturahmi, relasi, diskusi, dan berbagi.
Penasehat hukum terdakwa, Elsa Ardhilia menilai JPU belum konsisten dalam menjelaskan apakah unsur tersebut terpenuhi karena penyebaran undangan di media sosial atau karena keberadaan terdakwa di lokasi.
"Saksi pun bingung, apakah yang dimaksud di muka umum itu karena mereka meng-share acara, atau karena berada di lokasi. Padahal acara ini tertutup, tidak menimbulkan keributan," tuturnya di PN Surabaya, Rabu (8/4).
Poin krusial lain yang disoroti adalah keabsahan alat bukti elektronik yang diajukan JPU. Penasehat hukum menilai bukti-bukti tersebut semestinya diuji dulu melalui digital forensik sesuai Putusan MK Nomor 20 Tahun 2016.
"Penuntut umum tidak menunjukkan broadcast yang mana, poster yang mana, flyer yang mana (yang menunjukkan kegiatan pesta sesama jenis). Tanpa uji validitas, bukti seperti itu berpotensi dianggap rekayasa," lanjutnya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyarankan agar keberatan tersebut disampaikan dalam nota pembelaan (pleidoi), bukan pada tahap pemeriksaan saksi yang sedang berlangsung di persidangan.
Sidang selanjutnya akan berlanjut ke agenda pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa serta pengujian keterangan ahli, terutama terkait aspek teknologi informasi dan keabsahan bukti digital.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
