
Sidang pemeriksaan saksi kasus pesta sesama jenis "siwalan party" di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Sidang kasus pesta sesama jenis "Siwalan Party" di salah satu hotel kawasan Ngagel, yang sempat menggegerkan media sosial pada Oktober 2025 lalu, masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Terbaru, sidang dengan nomor perkara 118/Pid.B/2026/PN Sby ini membawa agenda pemeriksaan saksi. Setidaknya ada delapan saksi yang dihadirkan oleh pihak penuntut umum.
Kedelapan saksi tersebut adalah terdakwa dalam perkara nomor 116 yang berperan sebagai admin utama dan pendamping acara, serta terdakwa dalam perkara nomor 115 yang berperan sebagai peserta.
Dalam persidangan, seluruh saksi kompak menyebut tak ada aktivitas seksual dalam acara tersebut. Salah satu admin utama menegaskan Siwalan Party hanyalah gathering untuk silaturahmi, relasi, diskusi, dan berbagi.
Penasehat hukum terdakwa, Elsa Ardhilia menilai JPU belum konsisten dalam menjelaskan apakah unsur tersebut terpenuhi karena penyebaran undangan di media sosial atau karena keberadaan terdakwa di lokasi.
"Saksi pun bingung, apakah yang dimaksud di muka umum itu karena mereka meng-share acara, atau karena berada di lokasi. Padahal acara ini tertutup, tidak menimbulkan keributan," tuturnya di PN Surabaya, Rabu (8/4).
Poin krusial lain yang disoroti adalah keabsahan alat bukti elektronik yang diajukan JPU. Penasehat hukum menilai bukti-bukti tersebut semestinya diuji dulu melalui digital forensik sesuai Putusan MK Nomor 20 Tahun 2016.
"Penuntut umum tidak menunjukkan broadcast yang mana, poster yang mana, flyer yang mana (yang menunjukkan kegiatan pesta sesama jenis). Tanpa uji validitas, bukti seperti itu berpotensi dianggap rekayasa," lanjutnya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyarankan agar keberatan tersebut disampaikan dalam nota pembelaan (pleidoi), bukan pada tahap pemeriksaan saksi yang sedang berlangsung di persidangan.
Sidang selanjutnya akan berlanjut ke agenda pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa serta pengujian keterangan ahli, terutama terkait aspek teknologi informasi dan keabsahan bukti digital.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Hasil Piala Presiden: Persebaya Surabaya vs Arema FC 1-0, Yuran Fernandes Gacor!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
