Logo JawaPos
Author avatar - Image
02 Juni 2023, 19.18 WIB

Berawal Temukan Cheat Game, Berlanjut Meretas Website, Hidup Mewah dari Upah Bos Judi Online

RINGKUS PELAKU: Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto dan Wadirreskrimsus AKBP Arman (kanan) menunjukkan tersangka peretasan website ITS dan Pemprov Jatim (31/5). - Image

RINGKUS PELAKU: Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto dan Wadirreskrimsus AKBP Arman (kanan) menunjukkan tersangka peretasan website ITS dan Pemprov Jatim (31/5).

JawaPos.com – Dendi Syaimam alias Muhammad Acil menerima upah besar dari hasil meretas website pemerintah. Uang kiriman dari bos judi asal Kamboja itu dia gunakan untuk mengontrak rumah di kawasan elite hingga membeli komputer, laptop, serta ponsel bermerek.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman menuturkan, pihaknya menyita beragam peralatan elektronik milik pemuda 23 tahun itu. Di antaranya, satu set komputer rakitan, laptop, dan tiga ponsel.

Arman menjelaskan, keahlian tersangka dalam meretas situs didapat secara otodidak. Dendi sering menghabiskan waktu di warnet sejak usia 15 tahun. Dia hobi bermain game online. Itu membuat Dendi kian menyukai ITE.

Seiring waktu dia mulai mempelajari program komputer. Ilmu tersebut digunakan untuk menemukan cheat atau cara memanipulasi game yang dimainkan agar selalu menang. Keahlian itu ternyata terus berkembang.

Dendi bisa menemukan cara meretas website. ”Usia 18 tahun, yang bersangkutan meretas website Bawaslu,” jelasnya. 

Agus Tiyadi dan Dendi Syaimam Retas Situs ITS dan Pemprov Jatim, Ubah Tampilan Website Jadi Situs Judi Online

Diberitakan sebelumnya, meski hanya lulusan SMA dan belajar otodidak, Agus Tiyadi dan Dendi Syaimam alias Muhammad Acil sangat piawai di bidang ITE. Kemampuan itu mereka tunjukkan saat meretas website milik Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Pemprov Jatim. Tampilan dua situs tersebut diubah menjadi konten judi online.

Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Arman menjelaskan, dua website itu diretas hampir bersamaan empat bulan lalu. Masing-masing diubah tampilannya dengan konten judi dari situs yang sama.

”Subdit siber berhasil mengidentifikasi salah satu pelakunya sekitar sebulan kemudian,” ujarnya Rabu (31/5).

Agus menjadi tersangka pertama yang ditangkap. Warga Cirebon itu merupakan peretas website ITS.

 

Setelah polisi melakukan pendalaman, pria 27 tahun tersebut diketahui bergabung dalam komunitas hacker. Dendi adalah salah seorang anggotanya.

Dialah yang meretas website milik Pemprov Jatim. ”Tersangka kedua ditangkap di Tangerang,” kata Arman.

Motif kedua tersangka tidak berbeda. Mereka melakukannya untuk mendapat penghasilan. Agus dibayar Rp 200 ribu per website yang diretas. Sementara itu, Dendi digaji Rp 10 juta sebulan.

Menurut Arman, Dendi adalah hacker terpandang di komunitasnya. Dia juga pernah dipenjara karena meretas website Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada 2018. ”Divonis dua tahun,” terangnya.

Dalam hasil pemeriksaan, keduanya sengaja mengincar situs universitas dan pemerintah untuk diretas. Sebab, dua website itu diyakini tidak akan diblokir.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore