Ilustrasi penduduk miskin di desa.
JawaPos.com – Usai pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia gencar memperbaiki bahkan semangat menghapus angka kemiskinan ekstrem pada 2023-2024. Terbaru Provinsi Jawa Timur diketahui menjadi daerah termiskin lebih rendah dari rata-rata nasional.
Hal ini mengacu pada laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, diketahui jika angka kemiskinan dalam kurun waktu tiga tahun sejak 2020 hingga 2022 mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Meski dalam rilisnya Kota Madura masih menempati posisi pertama yang menjadi daerah termiskin di Jawa Timur, meski begitu telah berhasil mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Melansir laman BPS Provinsi Jawa Timur, dalam mengukur angka kemiskinan yaitu menggunakan lima konsep dan tahapan metodologi.
Untuk mengetahui penduduk miskin, BPS mengukur kemiskinan menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, hal ini dipandang dalam segi ekonomi. Sedangkan untuk presentasi penduduk miskin menggunakan Head Count Index (HCI-PO), yaitu presentasi penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.
Konsep indeks kedalaman kemiskinan merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.
Sedangkan indeks keparahan kemiskinan merupakan konsep yang digunakan untuk memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Hal ini berarti semakin tinggi nilai indeks, maka semakin tinggi pula ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Selain mengacu pada suatu konsep dalam mendata daerah miskin di Indonesia, BPS juga menggunakan tahapan metodologi.
Diketahui dalam pemilihan sampel menggunakan enam tahap, yaitu pertama memilih 7 provinsi secara purposive (sengaja) namun dapat mewakili wilayah barat dan timur Indonesia, serta wilayah urban dan rural. Tahap kedua memilih 2 kabupaten/kota dari masing-masing provinsi, kecuali DKI Jakarta 3 kota secara purposive. Dari masing-masing kabupaten/kota , dipilih sampel 2 kecamatan secara purposive.
Hingga tahap ketiga, pemilihan sampel dilakukan oleh BPS pusat. Selanjutnya tahap keempat, yaitu pemilihan desa yang dilakukan oleh petugas BPS provinsi pada setiap kecamatan dan dipilih 2 desa.
Tahap kelima adalah pemilihan 2 Rukun Tetangga (RT) pada setiap desa yang dilakukan oleh petugas lapangan (BPS Kabupaten/Kota) dengan pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat RT tersebut heterogen. Tahap keenam adalah pemilihan rumah tangga dimana pada setiap RT dipilih 30 rumah tangga dengan cara systematic sampling yang distratakan berdasarkan tingkat kesejahteraannya.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara langsung (tatap muka) dengan menggunakan kuesioner. Responden dari rumah tangga terpilih adalah kepala rumah tangga, suami/istri, atau anggota rumah tangga lain yang mengetahui secara persis karakteristik rumah tangga bersangkutan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
