Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14.59 WIB

Pemkot Surabaya Lelang 14 Kendaraan Dinas Roda Empat Secara Daring

Ilustrasi Balai Kota Surabaya. (Pemkot Surabaya/Antara) - Image

Ilustrasi Balai Kota Surabaya. (Pemkot Surabaya/Antara)

JawaPos.com–Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melelang kendaraan dinas roda empat secara daring (online). Yakni melalui laman http://lelang.go.id/ Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.

Kepala Bidang Penatausahaan Pemanfaatan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah BPKAD Surabaya Dimas Nuswantoro mengatakan, lelang kendaraan dinas roda empat ini adalah yang kali kedua.

”Di tahap kedua ini BPKAD Surabaya kembali melakukan lelang 14 unit roda empat dengan total keseluruhan kendaraan dinas roda empat yang dilelang sebanyak 42 unit,” kata Dimas Nuswantoro seperti dilansir dari Antara.

Dimas mengatakan, proses lelang ini terbuka untuk umum dan siapa saja boleh mengikuti open bidding lelang. Sebelumnya, Pemkot Surabaya juga sudah melakukan publikasi melalui sosial media hingga media massa, terkait adanya lelang kendaraan dinas tersebut.

”Bahkan kemarin kami juga inisiatif menyurati pengumuman ini ke showroom-showroom mobil, jadi bebas, kan ini terbuka untuk umum,” ujar Dimas Nuswantoro.

Dimas menerangkan, bagi masyarakat yang berminat mengikuti proses lelang bisa melakukan pembayaran uang jaminan sebesar Rp 85 juta. Lelang eks kendaraan dinas jenis Toyota Kijang Innova kali ini dibuka mulai dari harga Rp 170 juta hingga Rp 174 juta.

”Jaminan Rp 85 juta, ini digunakan kalau misal dia sudah menawar dan ditetapkan sebagai pemenang, lalu ternyata nggak dilunasi, jaminan itu hangus. Akan tetapi, kalau misal dia menawar, kemudian tidak ditetapkan sebagai pemenang, ya jaminan akan dikembalikan KPKNL maksimal 3 hari kerja,” tutur Dimas Nuswantoro.

Dia mengatakan, bagi masyarakat yang tertarik mengikuti proses lelang berikutnya, selain uang jaminan, peserta lelang juga wajib melengkapi persyaratan lainnya. ”Di antaranya seperti KTP, NPWP, nomor rekening bank, dan alamat email,” ujar Dimas Nuswantoro.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore