Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 April 2025 | 15.05 WIB

Dispendik Surabaya Gelar Uji Coba Pendaftaran SPMB 2025/2026, Pahami Aturannya Dulu!

Dinas Pendidikan Kota Surabaya akan menggelar trial atau uji coba pendaftaran SPMB. (Humas Pemkot Surabaya). - Image

Dinas Pendidikan Kota Surabaya akan menggelar trial atau uji coba pendaftaran SPMB. (Humas Pemkot Surabaya).

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan terus mematangkan persiapannya, menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Berdasarkan Surat Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Nomor 2728/C/HK.04.01/2025, sosialisasi penerimaan murid baru, dijadwalkan pada bulan April 2025.

Adapun untuk pelaksanaan SPMB bergantung pada daerah masing-masing. Hanya saja, informasi tentang pendaftaran penerimaan murid baru wajib diumumkan paling lambat minggu pertama bulan Mei.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan SPMB, pihaknya akan menggelar uji coba atau trial pendaftaran agar masyarakat dapat memahami alur pendaftaran dengan baik.

Yusuf menekankan bahwa calon murid hanya dapat mendaftar satu kali pada satu jalur. Namun apabila pada jalur tersebut tidak diterima, calon murid masih bisa mendaftar SPMB melalui jalur lainnya.

"Misalnya, jika ada anak dari keluarga miskin tidak diterima di jalur afirmasi, maka mereka masih bisa mendaftar di jalur lain, contoh jalur domisili atau jalur prestasi," tutur Yusuf di Surabaya, Jumat (11/4).

Yusuf juga menekankan bahwa pendaftaran SPMB 2025/2026 untuk jenjang SMP Negeri akan menggunakan sistem radius, di mana jarak rumah ke sekolah diukur berdasarkan jari-jari, tidak lagi berdasarkan jarak jalan.
 
"Kami sudah berkoordinasi dengan RT/RW agar data titik koordinat rumah calon siswa lebih akurat. Kami juga melibatkan Dispendukcapil dan Dinkominfo untuk verifikasi data kependudukan," imbuhnya.

Terkait pemerataan siswa, Dispendik Surabaya akan meninjau ulang jumlah rombel di SMP Negeri yang dianggap berlebihan. Hal ini demi menjaga kualitas pendidikan dan tidak mengganggu kuota sekolah swasta.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada akhir Januari 2025.

Nantinya ada empat jalur penerimaan yang bisa diikuti calon siswa dalam SPMB. Diantaranya jalur domisili (dulunya dinamai jalur zonasi), jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi (dulunya dinamai jalur perpindahan orang tua). (*)

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore