
Viral pelatih futsal SDN Simolawang membanting pemain lawan yang sedang melakukan selebrasi kemenangan. (Tangkapan unggahan akun Instagram @inijawatimur)
JawaPos.com-Aksi pelatih futsal SD Negeri Simolawang berinisial BAZ, yang membanting pemain lawan saat selebrasi kemenangan, viral di media sosial, memicu reaksi keras dari Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jawa Timur.
’’Ini perbuatan yang tidak terpuji. Baik secara pribadi maupun sebagai federasi, saya mengutuk keras tindakan ini," tutur Sekretaris Jenderal AFP Jatim, Azhar Kahfi di Surabaya, Selasa (29/4).
Kahfi menerangkan, sebuah turnamen olahraga tingkat pelajar itu wajib memenuhi beberapa standar, seperti memiliki izin kepolisian, perangkat pertandingan resmi, wasit tersertifikasi, dan pelatih berlisensi.
"Penyelenggara lalai karena tidak melakukan koordinasi dengan Asosiasi Futsal Kota Surabaya maupun kami di tingkat provinsi. Pelatih yang melakukan kekerasan juga ternyata tidak memiliki lisensi," imbuhnya.
Menurut Kahfi yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya itu, insiden tersebut bisa dicegah apabila sejak awal penyelenggaraan turnamen tidak serampangan dan melakukan koordinasi dengan federasi.
"Kalau federasi dilibatkan, kami bisa menurunkan pengawas pertandingan, wasit tersertifikasi, bahkan membantu pengamanan bersama aparat kepolisian. Sebenarnya sederhana, hanya butuh komunikasi," seru Kahfi.
Sebelumnya, beredar luas di media sosial video pelatih futsal membanting pemain lawan. Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat pertandingan futsal di SMP Labschool Unesa 1 Surabaya para Minggu (27/4).
Tepatnya setelah partai semifinal antara MI Al Hidayah dengan SDN Simolawang, di mana MI Al Hidayah keluar sebagai pemenang dan melaju ke babak final. Para pemain pun merayakan kemenangan dengan selebrasi.
Namun secara tak terduga, BAZ mendekat, menarik, dan membanting pemain MI Al Hidayah bernomor punggung 19, BAI, 11 tahun, hingga tersungkur ke lapangan. Hentakan yang cukup kuat membuat tulang ekor korban patah.
Pada hari itu juga, Minggu (27/4) pukul 22.30 WIB, korban dan orang tua melaporkan BAZ ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/389/IV/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. (*)

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
