Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Juni 2025 | 02.02 WIB

Pengelola Pasar Buah 77 Tanjung Sari Mangkir Dipanggil DPRKPP Surabaya

Ilustrasi pertemuan Dinas Perdagangan Surabaya dan DPRD membahas permasalahan pasar buah. (Istimewa)

JawaPos.com–Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya telah memanggil pengelola pasar buah 77 Tanjung Sari. Namun pengelola mangkir tidak datang. Alhasil, rencana pekan ini akan dilakukan pemanggilan kedua.

Ketua Tim Penataan Bangunan DPRKPP Surabaya Sugeng Harianto menjelaskan, pemanggilan menindaklanjuti laporan tentang perizinan pasar buah 77 Tanjung Sari yang tidak sesuai peruntukan. Pihaknya telah memanggil pengelola pasar untuk klarifikasi.

"Tetapi pada panggilan pertama pengelola tidak hadir. Alhasil, rencana akan kami lakukan pemanggilan kedua," tutur Sugeng Harianto. 

Sugeng menyebut pemanggilan klarifikasi dilakukan untuk mengetahui dan mengecek apakah perizinan telah sesuai. Sebab, terdapat indikasi perizinan bangunan gedung (PBG) tidak sesuai dengan peruntukan. Seharusnya gudang tetapi digunakan untuk aktivitas pasar.

"Sesuai ketentuan, jika tidak sesuai dan ada perizinan yang belum lengkap, pengelola akan diberi waktu melengkapi," papar Sugeng Harianto. 

Dia mengatakan, batas waktu melengkapi berkas diatur dalam hasil pertemuan tersebut. Nanti, dalam permohonan kelengkapan berkas perizinan, pengelola berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya. 

Mengenai sanksi yang dikenakan bila pengelola belum hadir lagi, pihaknya masih menunggu pertemuan kedua. "Jika tetap tidak hadir, nanti akan dibicarakan kembali sanksinya," ungkap Sugeng Harianto. 

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan akan mengecek terkait update hasil dari klarifikasi pengelola pasar buah 77 Tanjung Sari. "Dicek dulu ya ke cipta karya (DPRKPP)," tambah dia. 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore