
Kantor PT Widya Satria digeledah KPK terkait proyek Monumen Reog, Rabu (26/11). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kantor PT Widya Satria yang berada di Jalan Ketintang Permai, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, tiba-tiba digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/11).
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang mencatut nama Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Dari informasi yang dihimpun JawaPos.com, PT Widya Satria adalah pemenang tender proyek Monumen Reog.
Proyek tersebut memiliki pagu anggaran Rp 84,08 miliar dengan HPS Rp 76,57 miliar. Dari total 62 peserta yang mendaftar, PT Widya Satria keluar sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 73.875.360.000.
Informasi yang dihimpun, perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi, perdagangan, dan investasi ini milik Mantan Ketua KONI Jawa Timur periode 2012 - 2016, Erlangga Satriagung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa penggeledahan kantor di Surabaya berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bupati Sugiri. "Benar, terkait perkara Ponorogo," tutur Budi, dikonfirmasi awak media, Rabu (26/11).
Penggeledahan berlangsung kurang lebih 9 jam, dari pukul 11.00 pagi hingga pukul 20.00 malam. Kantor berupa rumah dua lantai itu tampak dijaga ketat oleh dua petugas polisi berseragam lengkap dan membawa senjata api.
Sejumlah petugas yang mengenakan rompi bertuliskan 'KPK' tampak mondar mandir masuk dan keluar rumah dengan membawa berkas dokumen, lalu dimasukkan ke koper yang dibawa dari Jakarta.
Terpisah, Pemegang Saham PT Widya Satria, Erlangga Satriagung mengatakan bahwa penggeledahan KPK di kantornya berkaitan dengan proyek Monumen Reog di Ponorogo. Mereka mencari berkas-berkas terkait proyek tersebut.
"Lihat data-data proyek di sana, di Ponorogo, kesimpulannya belum tahu bagaimana, tetapi insyaallah kami mengerjakan proyeknya sesuai prosedur. Doakan saja semoga nggak ada masalah," tutur Erlangga seusai penggeledahan.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang mencakup tiga klaster, usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat siang (7/11).
Tiga klaster tersebut, di antaranya mengenai suap pengurusan jabatan, suap proyek pembangunan RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022